Malioboro (Jogjakota.go.id)
Nasional

Varian Delta Dipastikan Telah Beredar di DIY

  •  YOGYAKARTA-Varian Delta SARS-COV-2  dipastikan telah beredar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mengeluarka

Nasional

Amirudin Zuhri

YOGYAKARTA-Varian Delta SARS-COV-2  dipastikan telah beredar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mengeluarkan sejumlah instruksi.

Laboratorium Pokja Genetik FK-KMK UGM melaksanakan Whole Genome Sequencing (WGS) SARS-COV-2 menggunakan metode Amplicon-based dari specimen COVID-19. Pengambilan sampel specimen dilaksanakan pada bulan Juni, dan uji sampel dilaksanakan mulai tanggal 5 Juli 2021. Selanjutnya, hasil pengetesan dilaporkan oleh Dekan FK-KMK Universitas Gadjah Mada kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 10 Juli 2021.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Pemda DIY menerima laporan dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 14 Juli 2021.

“Hasil pemeriksaan WGS terhadap 25 spesimen, yang terdiri atas 15 orang dewasa dan 10 anak-anak, mengindikasikan bahwa 20 orang telah terpapar varian Delta, dengan rincian 11 kasus pada orang dewasa dan 9 kasus pada anak-anak,” kata Sultan dalam keterangan persnya Sabtu 17 Juli 2021.

Sultan meminta masyarakat lebih waspada dan berhati-hati terkait dengan adanya varian Delta ini karena penularannya yang lebih cepat. “Selalu menjaga kesehatan diri. Termasuk melakukan upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh,” tambah Sultan,

Dalam rekomendasinya Sultan mengatakan Varian Delta memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi, tetapi untuk saat ini tidak ada perbedaan dalam upaya pencegahan maupun pengobatan. Selain itu perlunya percepatan dan cakupan vaksinasi COVID-19 pada masyarakat, karena orang yang tidak divaksin bisa menjadi sumber mutasi baru.

Pemerintah DIY juga akan memperkuat tracing terhadap kontak erat dimana kasus positif COVID-19 terjadi, baik di lingkup rumah tangga, masyarakat maupun perkantoran. Penguatan tracing juga harus dilakukan kepada kontak erat pemilik risiko tinggi, yaitu warga  masyarakat dengan usia 65 tahun ke atas atau memiliki penyakit penyerta.

“Memastikan proses isolasi mandiri dilaksanakan dengan aman, taat, dan disiplin. Kontak erat harus melakukan karantina tanpa terkecuali. Pastikan seluruh protap isolasi dan karantina benar-benar dipatuhi,” tegasnya.

Untuk pasien positif diimbau melakukan isolasi di shelter-shelter yang ada, karena isolasi mandiri tanpa adanya pengawasan dan pendampingan dapat menimbulkan efek yang lebih fatal baik bagi diri sendiri, anggota keluarga yang lain, maupun masyarakat sekitar. 

Sultan juga memastikan pihaknya akan meningkatkan kapasitas layanan rumah sakit, logistik, dan  sumber daya manusia untuk serta memastikan ketersediaan oksigen.