logo
Ilustrasi Korupsi
Nasional

Viral Liga Korupsi Indonesia, Ini Daftar 10 Korupsi Terbesar di RI

  • Meski telah merdeka hampir delapan dekade, korupsi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia. Berbagai skandal yang melibatkan pejabat negara, korporasi, dan institusi penting tak hentinya terjadi. Berikut sepuluh kasus korupsi terbesar yang tercatat dalam sejarah Indonesia.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Belum lama ini jagat maya diramaikan dengan informasi deretan megakorupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Konten dengan tema “Liga Korupsi Indonesia” itu tak lepas dari temuan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193 triliun. 

Ya, meski telah merdeka hampir delapan dekade, korupsi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia. Berbagai skandal yang melibatkan pejabat negara, korporasi, dan institusi penting tak hentinya terjadi. 

Berikut sepuluh kasus korupsi terbesar yang tercatat dalam sejarah Indonesia, berdasarkan nilai kerugian negara dan dampaknya terhadap masyarakat serta ekonomi nasional.

Korupsi Tata Niaga Timah (Rp300 Triliun)

Kasus ini terjadi pada tahun 2015-2022 dan menjadi skandal dengan nilai kerugian terbesar dalam sejarah Indonesia. Modus utama dalam kasus ini adalah kerja sama ilegal antara PT Timah Tbk dengan sejumlah smelter swasta untuk memperjualbelikan bijih timah dari pertambangan ilegal. 

Selain menyebabkan kerugian finansial, dampaknya juga sangat merusak lingkungan dengan kerusakan ekosistem yang diperkirakan mencapai nilai Rp271 triliun.

Korupsi Minyak Mentah & Kilang PT Pertamina Subholding KKKS

Skandal ini melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan beberapa petinggi lainnya dalam kasus pengoplosan bahan bakar serta markup impor minyak. 

Menurut kejaksaan agung, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun hanya ditahun 2023. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sektor energi yang strategis.

Kasus BLBI (Rp138 Triliun)

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah skema yang diperkenalkan untuk menyelamatkan perbankan nasional dari krisis moneter 1998. 

Namun, dana tersebut banyak disalahgunakan oleh bank penerima bantuan, yang akhirnya tidak mengembalikan kewajiban mereka kepada negara. Kasus ini melibatkan sejumlah konglomerat yang hingga kini masih berutang kepada pemerintah.

Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group (Rp78 Triliun)

Perusahaan ini mencaplok 37.095 hektar lahan sawit secara ilegal di Riau. Aksi ilegal tersebut berdampak pada hilangnya hak masyarakat adat atas tanah, kerusakan lingkungan, serta hilangnya potensi pendapatan negara dari sektor agraria.

Kasus Kondensat Migas PT TPPI (Rp37,8 Triliun)

PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terlibat dalam kasus penyelewengan kondensat migas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara. 

Kondensat ini justru dijual ke pihak lain secara ilegal, mengakibatkan negara kehilangan potensi pemasukan besar dari sektor energi.

Kasus PT Asabri (Rp22,7 Triliun)

PT Asabri, perusahaan asuransi milik negara yang mengelola dana pensiun anggota TNI-Polri, mengalami kebocoran dana akibat investasi bodong.

Skandal ini mengguncang kepercayaan terhadap sistem keuangan negara dan berdampak langsung pada ribuan anggota TNI-Polri yang menggantungkan dana pensiunnya di Asabri.

Kasus Ekspor CPO (Rp20 Triliun)

Dugaan korupsi dalam persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) terjadi akibat adanya permainan kuota ekspor oleh pejabat pemerintah dan pelaku usaha. Akibatnya, harga minyak goreng dalam negeri melonjak tinggi dan menyebabkan keresahan masyarakat.

Kasus PT Jiwasraya (Rp16,8 Triliun)

Skandal korupsi di PT Jiwasraya merupakan salah satu kasus terbesar dalam industri asuransi Indonesia. Perusahaan ini mengalami gagal bayar akibat investasi yang tidak sehat dan manipulasi laporan keuangan. 

Ribuan nasabah kehilangan dana mereka, yang sebagian besar merupakan dana pensiun dan tabungan hari tua.

Skandal PT Garuda Indonesia (Rp9,37 Triliun)

Korupsi dalam pengadaan dan penyewaan pesawat menyebabkan maskapai penerbangan milik negara ini mengalami kerugian besar. 

Kesalahan manajemen dan penyelewengan anggaran dalam proyek ini membuat Garuda Indonesia harus melakukan restrukturisasi besar-besaran untuk bertahan.

Korupsi Proyek BTS 4G (Rp8 Triliun)

Dana proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk daerah terpencil ternyata diselewengkan, sehingga proyek tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

Banyak infrastruktur yang tidak terbangun, padahal dana sudah dikucurkan. Hal ini berdampak pada terhambatnya akses komunikasi bagi masyarakat di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Kasus-kasus ini mencerminkan besarnya tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun berbagai upaya terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya, masih banyak tantangan dalam menindak dan mencegah korupsi di berbagai sektor.

Ke depan, diperlukan transparansi yang lebih baik, penguatan sistem pengawasan, serta hukuman yang lebih tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi.