<p>Fintech P2P Lending AdaKami. / Facebook @adakami.id</p>
Fintech

Viral Teror DC Pinjol Lewat Orderan Fiktif Ojol, AdaKami Angkat Bicara

  • AdaKami menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan bahwa teror yang dilakukan oleh oknum penagih pinjaman atau desk collection (DC) dengan melakukan pemesanan fiktif ojek online (ojol) dan tengah menjadi viral di media sosial saat ini bukanlah bagian dari prosedur perusahaan.

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan, sebagai platform peer-to-peer (P2P) lending yang sah dan memiliki izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihaknya senantiasa tunduk dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, AdaKami menolak dengan tegas segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika.

"Kami menegaskan bahwa pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukanlah bagian dari prosedur perusahaan kami dan tidak memiliki keterkaitan apapun dengan layanan AdaKami," kata Jonathan kepada TrenAsia, Rabu, 20 September 2023.

Untuk diketahui, sejak kemarin, Selasa, 19 September 2023, viral di media sosial kisah mengenai nasabah yang disebutkan telah melakukan bunuh diri setelah memperoleh teror dari penyelenggara fintech lending, yang dalam hal ini tercatut nama AdaKami sebagai platform yang bersangkutan.

Di media sosial Twitter/X, cuitan dari @rakyatvspinjol menjadi viral karena menceritakan tentang nasabah dari salah satu platform fintech lending yang diteror oleh DC.

Disebutkan bahwa nasabah tersebut meminjam uang sebesar Rp9,4 juta, dan ia harus mengembalikan pinjaman tersebut dengan jumlah sekitar Rp19 juta.

Kabarnya, nasabah itu sampai melakukan bunuh diri karena tidak mampu membayar tagihan dari platform fintech lending tersebut.

Ditambah lagi, teror dan cacian dari penagih dikabarkan telah berujung ke pemecatan nasabah dari tempat ia bekerja. Keluarga dan kerabatnya pun tidak luput dari teror penagihan.

Dalam kronologi cerita yang beredar tersebut, disebutkan bahwa DC yang bersangkutan telah melakukan pemesanan fiktif kepada layanan ojek online ke alamat peminjam sehingga menimbulkan keresahan.

Akan tetapi, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, AdaKami menegaskan bahwa pihaknya tidak menetapkan prosedur untuk melakukan penagihan dengan teror pemesanan fiktif sebagaimana yang disebutkan dalam kronologi kejadian.

Maka dari itu, AdaKami pun mengajak masyarakat, khususnya para nasabah, untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan.

"Kami akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi ini. Kami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir," ujar Jonathan.

Jonathan pun menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dan penanganan dengan mengumpulkan data dan informasi yang relevan.

Sejauh ini, ditemukan bahwa nomor DC terkait pada unggahan akun @rakyatvspinjol tidak terdaftar dalam sistem AdaKami.