Viral Uang Rupiah Rusak Dimakan Rayap, Begini Cara Tukar ke BI
- Baru-baru ini beredar video viral uang tabungan dari seorang Penjaga Sekolah dimakan rayap. Pasalnya, uang tersebut akan digunakannya untuk naik Haji.
Nasional
JAKARTA - Baru-baru ini beredar video viral uang tabungan dari seorang Penjaga Sekolah dimakan rayap. Pasalnya, uang Rupiah rusak tersebut akan digunakannya untuk naik Haji.
Dalam rekaman tersebut terdengar bahwa uangnya berjumlah puluhan juta Rupiah. Banyak yang menganjurkan agar uang tersebut ditukarkan ke Bank Indonesia (BI).
Namun, bagaimana dan bisakah ditukarkan ke BI?
- Jadi Piala Dunia Termahal Sepanjang Sejarah, Qatar Habiskan Rp3.256 Triliun
- Penjualan Batu Bara Meningkat 38 Persen, Bukit Asam (PTBA) Incar Pasar Eropa
- Kuasai 26 Persen Pasar, WIKA Serius Garap Motor Listrik Murah
Mengutip laman BI, Jakarta, Rabu, 14 September 2022, penukaran uang Rupiah rusak atau cacat diberikan terhadap uang Rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan belum dicabut atau ditarik dari peredaran.
Adapun kerusakan atau kecacatan uang Rupiah yang diakui karena beberapa faktor, seperti, terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.
Penukaran uang Rupiah rusak dapat dilakukan pada layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling. Bisa juga melakukan pemesanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia.
Uang rusak pun dapat ditukar apabila tanda keaslian uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Adapun penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan tata cara berikut:
Uang Kertas
Penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apa bila memenuhi persyaratan berikut:
1. Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
3. Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
4. Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.
Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
- Emiten Hary Tanoe, Global Mediacom (BMTR) Siapkan Obligasi dan Sukuk Bertotal Rp1 Triliun
- Medco Energi (MEDC) Beberkan Kelanjutan Wacana IPO Amman Mineral Nusa Tenggara
- Perpanjangan Izin Kontrak Ditolak 3 Gubernur Sulawesi, Vale Indonesia (INCO) Buka Suara
Uang Rupiah Logam
Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
1. Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya
2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
Oleh sebab itu, BI bisa melakukan pengecekan terhadap uang yang termakan rayap tersebut. Jika sesuai kriteria peraturan, maka uang yang dimakan rayap bisa digantikan seluruhnya atau hanya sebagian.