Populasi sapi ternak di Kalimantan Timur meningkat, namun belum mampu penuhi kebutuhan daging sapi masyarakat. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Wabah PMK Terus Menyebar, 150.630 Hewan Ternak Terjangkit

  • Kementerian Pertanian melaporkan 150.630 ekor hewan ternak terinfeksi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Pertanian melaporkan, 150.630 ekor hewan ternak terinfeksi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri menyebutkan jumlah tersebut bersumber dari 18 provinsi dan 180 kabupaten.

“Jumlah hewan sakit sebanyak 150.630 ekor, jumlah hewan yang sembuh sebanyak 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat 893 ekor dan jumlah hewan mati sebanyak 695 ekor,‘‘ kata Kuntoro dalam konferensi pers Update Perkembangan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia pada Senin 13 Juni 2022.

Data tersebut bersumber melalui aplikasi siagapmk.id yang bersumber dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Isikhnas) dan dilengkapi dengan laporan dari pemerintah daerah terkait pekembangan PMK di indonesia.

Lebih lanjut Kuntoro menjelaskan, upaya yang dilakukan Kementan dalam penanganan wabah PMK ini adalah dengan mengimpor 3 juta vaksin darurat untuk ternak.

Rencananya vaksinasi ternak perdana Nasional akan dimulai pada Kamis, 14 Juni 2022, sesuai peta sebaran kasus PMK di Indonesia. Pelaksanaan vaksinasi ternak akan berkordinasi dengan posko-posko tanggap darurat PMK di daerah.

‘‘Peruntukannya akan diprioritaskan untuk hewan sehat dan beresiko tinggi tertular, yang berada di sumber pembibitan ternak, peternakan sapi perah milik rakyat dan koperasi susu, serta peternakan sapi potong,‘‘ pungkas Kuntoro.