<p>Gedung Merah Putih milik PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. / Telkomsat.co.id</p>
Industri

Waduh! 3 BUMN Kakap Bulan Ini Harus Bayar Utang Rp1,37 triliun

  • Di luar perusahaan BUMN, tercatat ada 20 korporasi nasional lagi yang harus melunasi utang obligasinya pada September 2020. Total secara kesuluruhan, obligasi yang harus dibayarkan perusahaan-perusahaan kakap ini mencapai Rp5,44 triliun.

Industri

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat, surat utang yang diterbitkan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan jatuh tempo September ini. Nilai utang jatuh tempo itu mencapai Rp1,37 triliun.

Surat utang obligasi korporasi petama jatuh tempo kepada PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Pada 4 September 2020 lalu, Telkom harus melunasi utang perseroan senilai Rp496 miliar.

Obligasi ini terdiri dari MTN I Tahun 2018 Seri B dengan nilai Rp200 miliar dan bunga 8%. Plus MTN Syariah Ijarah I Tahun 2018 senilai Rp296 miliar dengan tingkat bunga 8%.

Obligasi jatuh tempo selanjutnya datang untuk PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF). Tepat hari ini, 15 September 2020, perusahaan farmasi ini harus membayar MTN Tahap I Tahun 2017 senilai Rp400 miliar dengan bunga 8,10%.

Terakhir, PT Timah (Persero) Tbk (TINS) juga harus membayar obligasi korporasinya yang jatuh tempo 28 September 2020. BUMN pertambangan ini harus membayar Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 Seri A dengan nilai pokok Rp480 miliar. Sekaligus juga Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2017 Seri A senilai Rp120 miliar. Kedua surat utang ini mematok bunga 8,50%.

Di luar perusahaan BUMN, tercatat ada 20 korporasi nasional lagi yang harus melunasi utang obligasinya pada September 2020. Total secara kesuluruhan, obligasi yang harus dibayarkan perusahaan-perusahaan kakap ini mencapai Rp5,44 triliun. (SKO)