Kini akses untuk iuran dan keanggotaan BPJS Tenaga Kerja bisa di akses melalui JMO Mobile
Nasional

Waduh, Ada Gangguan Layanan JMO Mobile BPJS Ketenagakerjaan

  • Hingga siang ini, layanan Jamsostek Mobil (JMO) maupun di akses via desktop www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ mengalami gangguan.

Nasional

Redaksi

Redaksi

Author

JAKARTA -  Hingga siang ini, layanan Jamsostek Mobil (JMO) maupun di akses via desktop www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ mengalami gangguan. 

Gangguan akses ini telah dirasakan sejak tadi malam, sehingga mengakibatkan para pekerja belum bisa mengakses informasi tentang Kepesertaan, Cek Saldo, dan Klaim JHT & Klaim JKP BPJAMSOSTEK.

“Bener mas untuk sementara layanan JMO terganggu. Masih dalam penanganan,” kata salah satu staf layanan BPJS TK yang dihubungi TrenAsia.com siang ini.

Saat berselancar di halaman BPJS TK melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id terdapat tulisan Gateway Timeout, The proxy server did not receive a timely response from the upstream server, Reference #1.dd2da9ca.1649310468.3de2312.

Seperti diketahui, cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan sudah semakin cepat dan mudah lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau juga bisa melalui website resmi BPJamsostek. 

Aplikasi JMO adalah layanan terbaru yang diterbitkan BPJS sejak September 2021 untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi peserta secara online. Melalui aplikasi JMO, peserta bisa mengecek saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) miliknya hingga mengajukan klaim dan mencairkan JHT.

Begini cara akses Aplikasi JMO

Lalu bagaimana caranya untuk mengakses JMO melalui ponsel. Silakan peserta BPJS TK untuk download aplikasi JMO di Play Store atau App Store. 

Berikut langkah untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi JMO
  • Masukkan e-mail dan password kamu.
  • Bila belum punya akun pilih 'Buat Akun' dan isi identitas sesuai dengan arahan yang dibutuhkan.
  • Jika sudah login, klik menu 'Jaminan Hari Tua';
  • Klik 'Cek Saldo' dan saldo JHT kamu akan segera ditampilkan.