Waduh! Rugi Rp255,12 Miliar, PT Timah Digugat PKPU Otto Hasibuan
JAKARTA – Emiten pelat merah PT Timah (Persero) Tbk (TINS) didaftarkan dalam gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan tersebut diajukan oleh Kantor Penasehat Hukum Otto Hasibuan & Associate selaku kuasa hukum CV Al Ridho. Petitum gugatan tersebut tertuang dalam surat nomor 393/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst pada 18 November […]
Industri
JAKARTA – Emiten pelat merah PT Timah (Persero) Tbk (TINS) didaftarkan dalam gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan tersebut diajukan oleh Kantor Penasehat Hukum Otto Hasibuan & Associate selaku kuasa hukum CV Al Ridho. Petitum gugatan tersebut tertuang dalam surat nomor 393/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst pada 18 November 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Atas gugatan ini, manajemen Timah pun akhirnya angkat bicara. Sekretaris Perusahaan Timah Muhammad Zulkarnaen mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima panggilan resmi dari PN Jakarta.
“Sampai dengan saat ini PT Timah Tbk hanya mengetahui informasi tersebut dari media massa,” ungkap Zulkarnaen dalam jawabannya terhadap Bura Efek Indonesia (BEI), dinukil Kamis, 26 November 2020.
Di sisi lain, Zuklarnaen memahami sikap CV Al Ridho yang mengajukan gugatan PKPU untuk meminta percepatan pembayaran piuang kepada Timah. Tetapi, kata dia, Timah juga harus berhati-hati untuk mengambil keputusan pembayaran utangnya.
“Hingga tidak melakukan kesalahan dalam mengambil keputusan,” ungkap Zulkarnaen dalam jawabannya terhadap Bura Efek Indonesia (BEI), dinukil Kamis, 26 November 2020.
Sementara itu, per kuartal III-2020, kondisi keuangan TINS memang terbilang cukup berat. Timah membukukan rugi bersih senilai Rp255,15 miliar. Lebih dalam dibandingkan kerugian kuartal III-2019 Rp175,78 miliar
Kerugian yang didapatkan TINS ini tidak lepas dari merosotnya pendapatan perusahaan dari sebelumnya Rp14,56 triliun menjadi hanya Rp11,87 triliun.
Dari sisi kewajiban, perseroan mencatatkan total liabilitas Rp11,82 triliun. Sementara ekuitas perusahaan saat ini hanya Rp4,92 triliun.