Wah, di Bali Urus Dokumen Disdukcapil Bisa Lewat GoSend
DENPASAR – Masyarakat kini dapat mengurus dokumen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui layanan GoSend dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek Indonesia. Berkolaborasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Denpasar, GoSend dapat melayani penjemputan dan pengantaran dokumen untuk selanjutnya dilakukan pemrosesan. “Jika dokumen kependudukan telah selesai diproses, Disdukcapil akan mengirim dokumen tersebut ke warga […]
Industri
DENPASAR – Masyarakat kini dapat mengurus dokumen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui layanan GoSend dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek Indonesia.
Berkolaborasi dengan pemerintah kota (Pemkot) Denpasar, GoSend dapat melayani penjemputan dan pengantaran dokumen untuk selanjutnya dilakukan pemrosesan.
“Jika dokumen kependudukan telah selesai diproses, Disdukcapil akan mengirim dokumen tersebut ke warga melalui layanan GoSend,” ungkap Head of Government Relation Gojek Bali Nusra Charly Raya dalam siaran resmi, Rabu, 2 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Proses pengambilan maupun pengantaran dokumen, katanya, dilakukan melalui loket dan antrean khusus bagi mitra driver sehingga waktu layanan menjadi lebih singkat. Nantinya, Disdukcapil akan mencatat nomor registrasi dan nomer order GoSend sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga.
Dengan adanya adaptasi new normal, Charly berharap layanan Gojek dapat diandalkan untuk membantu masyarakat. Adapun dokumen yang diproses, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata pun mengapresiasi kerja sama tersebut.
“Pemkot Denpasar menyambut baik kerjasama ini karena sejalan dengan upaya memutus mata rantai persebaran COVID-19,” ungkapnya.
Menurutnya, layanan kependudukan harus tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi solusi pengurusan dokumen kependudukan sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor.
Diketahui, untuk menjangkau lebih luas layanan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini, Gojek juga menjajaki kerjasama serupa dengan Disdukcapil Kabaputen Badung. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan ini.