Press Statement Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK
Nasional

Wah, Mahfud MD Temukan Dugaan Pencucian Uang dari Transaksi Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu

  • Mahfud MD dan Sri Mulyani membongkar transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD pada 10 Maret 2023. Pertemuan tersebut membahas terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD menyebut ada 197 laporan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh 467 pegawai Kemenkeu dengan nilai transaksi mencapai Rp300 triliun.

"Dari 197 laporan kasus, ada 167 laporan yang tidak ada tindak lanjut. Sehingga sebagian kasus tindakan pencucian uang itu masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Menko Polhukam dilansir Senin, 13 Maret 2023.

Lebih lanjut, mengenai tindakan pencucian uang ini, Mahfud meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berpatok pada kekayaan dalam rekening petugas kementerian saja.

Tak hanya itu, temuan lainnya, adanya transaksi mencurigakan itu diduga merupakan pencucian uang dan diduga juga adanya tindak pidana di dalamnya. Salah satunya terkait dugaan korupsi dengan porsinya kecil.

“Mungkin korupsinya hanya Rp60 miliar, Rp20 miliar, atau Rp50 miliar, tapi pencucian uangnya Rp60 triliun hanya dari 7 sampel kasus,” lanjutnya.

Mahfud MD menjelaskan, tindakan pencucian uang ini disebut sudah dilakukan sejak tahun 2009. Meski begitu, Mahfud menyebut Kementerian Keuangan sudah berhasil mengembalikan dana Rp7,08 triliun ke negara.