Wajib Tahu, Inilah Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Melakukan Penerbangan
- Ada beberapa aturan dasar yang menjadi syarat melakukan penerbangan yang wajib diketahui oleh calon penumpang jika ingin melakukan penerbangan.
Gaya Hidup
JAKARTA - Selama masa pandemi COVID-19, masyarakat yang melakukan perjalanan wajib mematuhi segala aturan baru yang tidak pernah ada sebelumnya. Salah satunya adalah wajib melakukan skrining, tes antigen atau RT-PCR, dan terutama menerapkan protokol kesehatan.
Khusus untuk perjalanan udara menggunakan pesawat, penumpang harus mematuhi banyak aturan jika ingin bepergian. Bahkan, beberapa titik sempat tidak melayani penerbangan nasional, apalagi penerbangan internasional.
Jauh sebelum aturan-aturan baru tersebut muncul dan mengekang penumpang, sebetulnya sudah ada beberapa aturan dasar yang menjadi syarat melakukan penerbangan.
- Mengamati Burung Raptor Imigran Yang Menakjubkan
- Tak Hanya Meningkatkan Kekebalan Tubuh, Inilah Manfaat Mandi Air Dingin
- Cara Edit Foto di Tempo, Aplikasi yang Sedang Viral di Tiktok dan Instagram
Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, aturan-aturan prinsipil tersebut terbagi ke dalam tiga segmen, yaitu sebelum masuk pesawat (pre-flight), saat berada di pesawat (in-flight) dan ketika pesawat mendarat (post-flight).
Sebelum masuk ke pesawat
- Penumpang tidak boleh membawa senjatatajam dansenjata api dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat membahayakan penerbangan.
- Penumpang harus mematuhi dan bersedia mengikutiprosedur pemeriksaan keamanan oleh petugas keamanan penerbangan.
Saat berada di dalam pesawat selama penerbangan
- Penumpang wajib mematuhi petunjuk awak kabin
- Tidak boleh lagi menggunakan telepon genggam
- Tidak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan seperti membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin.
- Penumpang wajib membaca petunjuk keselamatan yang tersedia.
Saat menyelesaikan penerbangan
- Tidak diperkenankan untuk melepaskan sabuk pengaman dan berdiri sebelum pesawat berhenti dengan sempuran.
- Tidak diperkenankan mengambil alat-alat keselamatan di pesawat dan tidak mengaktifkan telepon genggam hingga tiba di gedung terminal kedatangan.
Demikian beberapa hal yang wajib dikeketahui oleh calon penumpang jika ingin melakukan penerbangan.*