<p>Suasana kios pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. Jika pandemi tak bisa dikendalikan yang salah satunya dilihat dari indikator positive rate di bawah 5%, masyarakat, khususnya kelas menengah akan enggan membelanjakan uangnya, karena khawatir terinfeksi. Inilah yang menjadi penyebab, meski reaktivasi ekonomi sudah dilakukan pada Juni 2020 lalu, tetapi kinerja daya beli tetap melorot. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Wakaf jadi Instrumen Penting Pemulihan Ekonomi

  • JAKARTA – Ekonom Hendri Saparini mengatakan salah satu instrumen pemulihan ekonomi nasional adalah wakaf. Pasalnya, pandemi COVID-19 telah menyumbang sejuta pengangguran di Indonesia. Bahkan jumlah masyarakat miskin kembali meningkat seiring pandemi COVID-19. Hal tersebut diikuti dengan pengurangan sejumlah karyawan di berbagai perusahaan. “Ini waktu yang tepat, saling mendukung dan bergotong royong, optimalkan wakaf sebagai upaya […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Ekonom Hendri Saparini mengatakan salah satu instrumen pemulihan ekonomi nasional adalah wakaf. Pasalnya, pandemi COVID-19 telah menyumbang sejuta pengangguran di Indonesia.

Bahkan jumlah masyarakat miskin kembali meningkat seiring pandemi COVID-19. Hal tersebut diikuti dengan pengurangan sejumlah karyawan di berbagai perusahaan.

“Ini waktu yang tepat, saling mendukung dan bergotong royong, optimalkan wakaf sebagai upaya menyelesaikan dan mengembalikan ekonomi,” kata Hendri dalam talkshow secara virtual, Rabu, 7 Oktober 2020.

Dengan jumlah pengangguran meningkat pesat, maka dibutuhkan banyak lapangan kerja yang dapat menyerap pekerjaan. Setidaknya ada tiga sektor yang sangat diperlukan, yakni pertanian dalam industri kebutuhan pangan, kesehatan dan dibidang pendidikan.

“Inilah momentum wakaf untuk menjadi instrumen penting. Kita tidak boleh hanya melihat dalam pemulihan ekonomi, dan memang memerlukan dukungan dalam menuju Indonesia emas di 2045.”

Terlebih, Indonesia menghadapi bonus demografi pada 2030 nanti. Risikonya, pembangunan tidak akan bisa maksimal jika pemeirntah hanya mengandalkan satu instrumen seperti penerimaan perpajakan.

Dalam hal ini, wakaf bisa menjadi instrumen penting lainnya dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Sebab, wakaf bisa berpotensi sebesar Rp triliun, tentunya diperlukan pengelolaan yang maksimal pula.

“Kompetensi SDM maupun lembaganya dalam pengelolaan wakaf. Diperlukan dukungan dari kebijakan pemerintah dalam mengimplementasikan potensi wakaf,” lanjut Hendri Saparini, pada Talkshow Milenial Berwakaf di ajang ISEF 2020, Selasa 6 Oktober 2020.

Di lain sisi, Prijono, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia mengungkapkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemulihan ekonomi.

Untuk meningkatkannya, optimalisasi wakaf dengan tiga landasan yakni literasi, tata kelola lembaga wakaf dan kolaborasi antar stakeholder, harus lebih masif.

Sebagai informasi, Bank Indonesia memiliki Waqf Core Principles (WCP). Di mana WCP mencakup pengelolaan dan pengawasan terhadap lembaga pengelola wakaf sebagai bukti komitmen, serta kolaborasi antar stakeholder dalam pengelolaan wakaf.