Ilustrasi aset kripto Bitcoin.
Fintech

Walau Pertumbuhan Tahunan Melambat Signifikan, Transaksi Kripto Meningkat secara Bulanan

  • Per-Agustus 2023, data Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp10,64 triliun, meningkat 13,5% dibanding bulan sebelumnya.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Nilai transaksi kripto meningkat secara bulanan walaupun tingkat pertumbuhan secara tahunannya masih melambat dengan signifikan.

Per-Agustus 2023, data Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp10,64 triliun, meningkat 13,5% dibanding bulan sebelumnya.

Jika dihitung secara akumulasi dalam delapan bulan pertama tahun 2023, nilai transaksi kripto yang dicatat oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencapai Rp86,45 triliun.

Jika dibandingkan dengan akumulasi nilai transaksi kripto pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp249,3 triliun, terindikasi adanya penurunan tajam yang mana persentasenya mencapai 65,32%.

Minat Masyarakat

Kendati masih melambat secara tahunan, namun Kemendag pada Agustus 2023 mencatat jumlah investor kripto mencapai 17.789.974 orang, yang mana ada tambahan 119.410 investor dalam sebulan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer (CEO) PT Crypto Berkat Indonesia (Tokocrypto) Yudhono Rawis menyampaikan, setidaknya ada dua alasan yang membuat kripto masih diminati orang walaupun nilai transaksinya masih kecil jika dibandingkan tahun lalu.

"Pertama, kripto  merupakan alternatif investasi yang menarik. Kondisi ekonomi yang tidak pasti membuat banyak orang mencari peluang investasi yang lebih stabil, dan aset kripto telah terbukti sebagai pilihan yang menarik," ujar Yudho kepada TrenAsia, dikutip Jumat, 22 September 2023.

Minat masyarakat yang tinggi itu pun dikatakan Yudho cukup selaras dengan hasil riset dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS).

Menurut hasil riset CELIOS, aset kripto adalah satu dari tiga produk investasi utama yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan proporsi mencapai 21,1%.

Kemudian, faktor yang melandasi masih besarnya minat masyarakat terhadap aset kripto adalah peran penting regulasi yang semakin mendukung pertumbuhan industri cryptocurrency di Indonesia.

"Regulasi yang lebih jelas dan terstruktur membantu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan terpercaya. Ini memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk berinvestasi dan bertransaksi dengan aset kripto tanpa banyak keraguan," papar Yudho.