<p>Pekerja melintas di salah satu lokasi reklamasi Teluk Jakarta di Pulau G, Jakarta.  Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Walhi: Anies Ingkar Janji, Reklamasi Teluk Jakarta Hidup Lagi

  • Ketua Walhi DKI Jakarta Tubagus Ahmad mengatakan apa yang dilakukan oleh Anies, ini sama halnya dengan menghidupkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta. Padahal dalam janji kampanyenya, Anies menegaskan bakal menolak reklamasi.

Nasional & Dunia

wahyudatun nisa

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengingkari komitmennya. Kritik ini dilayangkan atas kebijakan Anies yang telah memberikan izin reklamasi Ancol seluas 155 hektare itu.

Ketua Walhi DKI Jakarta Tubagus Ahmad mengatakan apa yang dilakukan oleh Anies, ini sama halnya dengan menghidupkan kembali reklamasi di Teluk Jakarta. Padahal dalam janji kampanyenya, Anies menegaskan bakal menolak reklamasi.

“Komitmennya waktu itu kan tidak ada lagi reklamasi dan kemudian akan melakukan pemulihan Teluk Jakarta. Nah, sampai sekarang pemulihan Teluk Jakartanya belum dilakukan, justru malah mengizinkan kembali adanya reklamasi,” ungkap Tubagus kepada reporter TrenAisa.com, Selasa, 7 Juli 2020.

Izin reklamasi yang diberikan Anies kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tertanggal 24 Februari 2020.

Dalam kebijakan tersebut, Anies memberikan izin kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu untuk melaksanakan reklamasi perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 Ha dan Ancol seluas 120 Ha.

Alasan Pemprov DKI

Melalui siaran pers virtual pada 3 Juli lalu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah menuturkan bahwa rencana perluasan kawasan Ancol sudah ada sejak 2009 sebelum adanya proyek reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, perluasan kawasan tersebut terpisah dari reklamasi Teluk Jakarta.

Namun hal itu disanggah Tubagus. “Kalau dia (Pemprov DKI) mulai menghidupkan di sini (Teluk Jakarta), nanti yang dicabut-cabut itu akan terbuka lagi peluangnya. Jadi enggak usahlah dipilah-pilah, Pemprov DKI jangan berkilah,” tuturnya.

Dikatakannya, Anies masih berpihak pada reklamasi dan belum serius melakukan pemulihan Teluk Jakarta.

“Intinya ini melakukan reklamasi, dia berusaha membawa membeda-bedakan, tidak ada yang beda ini sama saja. Pemprov DKI masih berpihak pada reklamasi, belum serius melakukan pemulihan Teluk Jakarta dan masih melayani sektor bisnis di wilayah pesisir dan Teluk Jakarta,” sebut Tubagus.

Menurut Tubagus, seharusnya kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta itu menghentikan seluruh reklamasi dan menghapusnya dari segala kebijakan dasar, baik itu di kebijakan ruang, dan kebijakan lainnya.

“Karena tidak ada hal yang membuat reklamasi ini harus dilakukan di Teluk Jakarta, tidak ada urgensinya. Kalau alasanya terus dibangun keterlanjuran-keterlanjuran maka ini akan membuka peluang reklamasi-reklamasi ke depannya,” ujarnya. (SKO)