Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) dan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR dengan agenda restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Wamen BUMN Setuju DPR Bentuk Panja dan Dorong KPK Investigasi Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

  • Wamen BUMN mendorong intervensi KPK dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan menyetujui pembentukan Panja DPR.
Industri
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II  Kartika Wirjoatmodjo mendorong intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) saat ini.

"Kami akan dorong untuk diinvestigasi walaupun kami sudah terus berkomunikasi dengan KPK, sebetulnya dari awal terkait kasus korupsi dan memang waktu itu lebih terkait dengan pembelian pesawatnya. Kami akan coba buka file ini," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa, 9 November 2021.

Dia menegaskan bahwa salah satu petunjuk terjadi proses bisnis yang salah adalah terkait penggelembungan biaya sewa pesawat yang melampaui niai sewa di pasaran.

Menurut sebuah laporan baru-baru ini, salah satu masalah penyewaan pesawat adalah jenis Boeing 737 Max 8 yang hendak didatangkan sebanyak 50 buah dengan nilai kontrak US$3 miliar setara Rp42,6 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS).

Pembelian puluhan pesawat dari Boeing tersebut dinilai tidak wajar karena hanya dilakukan dalam sehari alias 1x24 jam dan tidak melalui evaluasi yang komprehensif.

Selain itu, penyewaan pesawat jenis Bombardier Canadair Regional Jet (CRJ) yaitu sebuah pesawat regional yang diproduksi oleh Bombardier sebanyak 17 buah tetapi akhirnya tidak terpakai dan kini sudah ditarik kembali oleh lessor tersebut.

Kemudian, ada juga penggelembungan jumlah pesawat yang total mencapai 142 unit pesawat dari kebutuhan riil hanya mencapai 41 unit. Kemudian penggelembungan harga sewa dari US$750.000 menjadi US$1,4 juta per bulan.

Untuk itu, Tiko, begitu sapannya, menyepakati rencana pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai masalah yang dihadapi Garuda Indonesia.

Panja tersebut diharapkan bisa bekerja maksimal seperti yang terjadi dengan kasus dugaan korupsi pada dua BUMN sebelumnnya, yaitu Asuransi Jiwasraya dan Asabri.

"Kami mendukung aja Pak kalau misalnya membentuk Panja atau Pansus, kami ikut, karena kami juga pengalaman di Panja kemarin efektif juga untuk mencari solusi," ungkap mantan Direktur Utama Bank Mandiri.

Secara terpisah, anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari ancaman pailit.

"Kita perlu mengurai secara utuh, karenanya saya mengusulkan perlunya dibentuk Pansus Garuda, termasuk mendiskusikan dan mengevaluasi opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN atau mungkin ada opsi lain yang lebih bagus untuk menyelamatkan Garuda," papar Fauzi keterangan persnya, Selasa, 9 November 2021.

Dia mengungkapkan bahwa masalah yang dihadapi Garuda Indonesia sudah didengar oleh parlemen ketika isu pailit atau bangkrut mengemuka beberapa waktu terakhir.

Kementerian BUMN belum lama ini mengusulkan agar Garuda Indonesia dinyatakan pailit jika proses restrukturisasi utang yang sedang berlangsung gagal.

Sebagai solusi, Kementerian BUMN menggantikannya dengan PT Pelita Air Services anak usaha PT Pertamina (Persero) untuk melayani penerbangan domestik penuh.

"Untuk mengurai benang kusut masalah Garuda yang sedang sakit ini dari hulu ke hilir, termasuk bagaimana cara menutupi utang Garuda yang sudah mencapai Rp70 triliun lebih," katanya.*