<p>LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id</p>
Nasional

Wamenkeu Minta Penerima LPDP Kembali ke Indonesia, Berkontribusi Untuk Negeri

  • Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meminta para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk kontribusi mereka setelah menyelesaikan sekolah.
Nasional
Desi Kurnia Damayanti

Desi Kurnia Damayanti

Author

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memberi imbauan kepada para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan sekolahnya. Hal ini dilakukan untuk bisa berkontribusi bagi negeri.

Suhaisil menjelaskan kontribusi yang dilakukan tidak hanya bekerja kepada pemerintah, tetapi juga bisa mengabdi kepada negara sesuai dengan keahlian dan bidang masing-masing.

“Setelah mendapatkan beasiswa, para penerima LPDP diminta kembali mengabdi kepada rakyat Indonesia,” tegas Wamenkeu dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Senin, 30 Mei 2022. 

Oleh karena itu, setelah para penerima beasiswa LPDP kembali ke Indonesia, diharapkan bisa menciptakan pengaruh yang positif bagi kemakmuran dan kesejahteraan Indonesia. Tidak hanya itu, setelah menyerap ilmu sebanyak-banyaknya di Negeri orang diharapkan bisa membawa pulang pengetahuan yang bisa bermanfaat bagi Indonesia untuk ke depannya.

Ia berharap para penerima beasiswa LPDP dapat menjadi wajah Indonesia di masa depan yang menampilkan Indonesia sebagai bangsa yang mengedepankan tata kelola dan pelaksana yang baik, memiliki rasa tanggung jawab, transparan, dan tidak hanya bersikap eksklusif, tetapi juga bersikap inklusif.

Para penerima beasiswa LPDP adalah orang-orang orang-orang pilihan yang telah melalui proses seleksi yang panjang, ketat, transparan, dan akuntabel untuk mendapatkan beasiswa.