<p>Driver Ojek Online menunjukkan menu GoRide yang tidak tersedia di Aplikasi Gojek, Jakarta, Jumat (10/4/2020). Peraturan Gubernur DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB mengatur angkutan roda dua seperti ojek online maupun ojek konvensional dilarang membawa penumpang. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Warga Bali Bisa Urus Tilang Lewat Gojek

  • Mitra driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang melalui layanan tilang drive thru yang telah tersedia di kantor Kejari Denpasar. Kemudian mitra driver mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi.

Nasional & Dunia
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

DENPASAR – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menandatangani nota kesepahaman untuk mempermudah masyarakat kota Denpasar dalam pengurusan pembayaran tilang.

Dalam kerja sama tersebut layanan GoSend akan dimanfaatkan masyarakat untuk mengambil barang bukti dokumen tilang. Di samping itu, layanan GoShop juga dapat digunakan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan tilang sekaligus pembayarannya.

VP Strategic Regional Head Gojek wilayah Jatim dan Bali Nusra, Leo Wibisono, mengatakan, dalam kerja sama tersebut, GoSend dan GoShop dapat dijadikan alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengurusan pembayaran tilang.

“Sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis, 23 Juli 2020.

Dalam kerja sama ini, mitra driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang melalui layanan tilang drive thru yang telah tersedia di kantor Kejari Denpasar. Kemudian mitra driver mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi.

GoSend dan GoShop

Sementara itu, Kepala Kejari Denpasar Luhur Istighfar mengungkapkan, melalui pemanfaatan layanan GoSend dan GoShop, masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pengambilan barang bukti tilangnya.

“Inovasi ini sekaligus melengkapi layanan tilang drive thru yang telah kami luncurkan sebelumnya serta menjadi bagian dari pelayanan Kejari dengan nama layanan Wayan Adyaksa berupa layanan aplikasi tilang,” jelas Luhur.

Sebagai informasi, Gojek telah mengembangkan beberapa inisiatif seperti pengiriman tanpa kontak fisik langsung (GoFood dan GoShop di Pasar Rakyat). Gojek telah menambahkan opsi pesan cepat tambahan di fitur chat antara konsumen dan mitra driver.

Hal ini dapat membantu pelanggan dan mitra driver dalam menjaga jarak fisik. Adapun pembayaran tanpa uang tunai melalui GoPay untuk bertransaksi dengan GoFood dan GoShop. (SKO)