Warga Bali Bisa Urus Tilang Lewat Gojek
Mitra driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang melalui layanan tilang drive thru yang telah tersedia di kantor Kejari Denpasar. Kemudian mitra driver mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi.
Nasional & Dunia
DENPASAR – PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menandatangani nota kesepahaman untuk mempermudah masyarakat kota Denpasar dalam pengurusan pembayaran tilang.
Dalam kerja sama tersebut layanan GoSend akan dimanfaatkan masyarakat untuk mengambil barang bukti dokumen tilang. Di samping itu, layanan GoShop juga dapat digunakan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan tilang sekaligus pembayarannya.
VP Strategic Regional Head Gojek wilayah Jatim dan Bali Nusra, Leo Wibisono, mengatakan, dalam kerja sama tersebut, GoSend dan GoShop dapat dijadikan alternatif baru dalam pemanfaatan teknologi untuk pengurusan pembayaran tilang.
“Sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran COVID-19,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis, 23 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dalam kerja sama ini, mitra driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang melalui layanan tilang drive thru yang telah tersedia di kantor Kejari Denpasar. Kemudian mitra driver mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi.
GoSend dan GoShop
Sementara itu, Kepala Kejari Denpasar Luhur Istighfar mengungkapkan, melalui pemanfaatan layanan GoSend dan GoShop, masyarakat dapat lebih mudah dalam melakukan pengambilan barang bukti tilangnya.
“Inovasi ini sekaligus melengkapi layanan tilang drive thru yang telah kami luncurkan sebelumnya serta menjadi bagian dari pelayanan Kejari dengan nama layanan Wayan Adyaksa berupa layanan aplikasi tilang,” jelas Luhur.
Sebagai informasi, Gojek telah mengembangkan beberapa inisiatif seperti pengiriman tanpa kontak fisik langsung (GoFood dan GoShop di Pasar Rakyat). Gojek telah menambahkan opsi pesan cepat tambahan di fitur chat antara konsumen dan mitra driver.
Hal ini dapat membantu pelanggan dan mitra driver dalam menjaga jarak fisik. Adapun pembayaran tanpa uang tunai melalui GoPay untuk bertransaksi dengan GoFood dan GoShop. (SKO)