Warga Jakarta Hobi Utang Pinjol, Nilainya Tembus Rp10 Triliun
- Dari total pinjaman tersebut, tingkat wanprestasi di atas 90 hari setelah jatuh tempo sebesar 2,94%.
Fintech
JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sedikitnya ada 2,38 juta pengguna pinjaman online (pinjol) di DKI Jakarta dengan jumlah pinjaman mencapai Rp10,35 triliun per April 2023. Dari total pinjaman tersebut, tingkat wanprestasi di atas 90 hari setelah jatuh tempo sebesar 2,94%.
Jumlah pinjaman itu mengalami penurunan dari bulan Maret 2023 yang menyentuh Rp10,79 triliun. Meski demikian, tingkat wanprestasinya meningkat dari sebelumnya sebesar 2,79%. Adapun akun pengguna yang menerima pinjaman online di bulan Maret mencapai 2,34 juta orang, dikutip dari keterangan OJK, Selasa 4 Juli 2023.
Lebih lanjut, OJK mencatat pinjaman masyarakat di Pulau Jawa masih lebih besar dibanding di kota luar Pulau Jawa, dengan akumulasi perhitungan sebanyak Rp 39,2 triliun di Pulau Jawa. Jawa Barat menjadi provinsi di Jawa peminjaman terbesar yakni Rp13,5 triliun dari 4,6 juta akun.
- Serba-Serbi Wimbledon 2023: Total Hadiah Capai Rp844 Miliar dan Menanti Aksi Wakil Indonesia
- Juara 3 Dunia, Nilai Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2022 Tembus Rp2.375 Triliun
- Terapkan Aspek Sosial dalam Semangat ESG, United Tractors (UNTR) Raih Penghargaan Tempat Kerja Terbaik di Asia
Pada April 2023, jumlah peminjaman di seluruh Indonesia mencapai Rp50,5 triliun dengan akun peminjam sebanyak 17,3 juta akun. Angka tersebut sempat menurun dari data di bulan Maret 2023 yang mencapai Rp51 triliun.
Adapun tingkat wanprestasi di atas 90 hari setelah jatuh tempo di luar Jawa menurun di April 2023 sebesar 1,85%. Sebelumnya tingkat wanprestasi Maret 2023 sebesar 1,93%. Sementara tingkat wanprestasi seluruh Indonesia di bulan April sebesar 2,82%, naik tipis dari bulan Maret 2023 sebesar 2,81%.
Dalam sejumlah kesempatan, OJK selalu mendorong agar layanan pinjol tak digunakan untuk kebutuhan komsumtif. Perilaku tersebut dinilai akan merugikan bangsa di masa mendatang. “Sikap konsumtif yang terus menerus dan tanpa pertimbangan dapat merugikan peradaban bangsa kita di masa depan,” Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Konsumen OJK Sarjito dalam Webinar Nasional ISEI belum lama ini.
Perubahan Gaya Hidup
Menurut Sarjito, tugas regulator saat ini tidak hanya terkait dengan literasi dan edukasi kepada masyarakat, tapi juga melibatkan perubahan gaya hidup dan pandangan masyarakat terhadap pinjaman konsumtif. Regulator dianggap perlu memasuki wilayah ini dan mendorong masyarakat untuk menghindari pinjaman yang hanya bertujuan konsumtif tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar.
Sarjito menyebut masyarakat harus disadarkan agar tidak melakukan pinjaman hanya untuk kegiatan konsumtif, tanpa memikirkan dari mana sumber dana yang akan digunakan. “Contohnya, membeli tiket konser Coldplay dengan berutang padahal mengetahui bahwa tidak akan sanggup membayarnya,” kata dia.
Selain itu, Sarjito mengimbau masyarakat tidak menggunakan layanan pinjaman dari pinjol yang beroperasi secara ilegal. Dia menekankan pentingnya memilih pinjol yang memiliki izin resmi dari OJK. Dengan memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi regulator, OJK menyebut masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dan penanganan yang cepat jika terjadi masalah di kemudian hari.