Warga Jaksel Bisa Lapor Kasus Narkoba Lewat QlueApp
JAKARTA – Qlue Smart City menyediakan aplikasi pelaporan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) melalui QlueApp. Perusahaan penyedia ekosistem smart city ini bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel. Founder dan CEO Qlue, Rama Raditya, mengatakan, QlueApp selain sebagai kanal pelaporan, QlueApp dapat dimanfaatkan untuk analisis data mengenai sebaran penyalahgunaan narkoba di daerah […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Qlue Smart City menyediakan aplikasi pelaporan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) melalui QlueApp. Perusahaan penyedia ekosistem smart city ini bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel.
Founder dan CEO Qlue, Rama Raditya, mengatakan, QlueApp selain sebagai kanal pelaporan, QlueApp dapat dimanfaatkan untuk analisis data mengenai sebaran penyalahgunaan narkoba di daerah Jakarta Selatan.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan misi kami yaitu mengakselerasi perubahan positif di dunia,” kata dia di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Lebih jauh, Polda Metro Jaksel dapat menganalisis daerah yang memiliki angka penyalahgunaan narkoba tinggi melalui data yang masuk melalui QlueApp. Dari data tersebut, pihak Polda Metro Jaksel dapat membuat rencana jangka pendek atau jangka panjang berbasis data. Rencana tersebut dapat berupa alokasi petugas di lapangan atau petugas yang melakukan patroli.
Diketahui, laporan mengenai penyalahgunaan narkoba di wilayah Jaksel mengalami kenaikan sebesar 80% dari 2017 ke 2018. Sementara itu, jumlah laporan di tahun 2018 ke 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 40%, terutama melalui kanal QlueApp.
“Saya berharap seluruh Polres bisa mengadopsi aplikasi Qlue, sehingga pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba bisa lebih difokuskan tidak hanya di Jakarta Selatan saja, tapi juga di seluruh Jakarta,” kata Kombes. Pol. Budi Sartono.
Membuat Laporan di QlueApp
Untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba, pengguna melakukan registrasi di QlueApp lalu membuat laporan tersebut. Adapun aplikasi ini dapat diunduh di iOS atau Play Store.
Kerahasiaan data pelapor pun terjamin karena QlueApp menggunakan nama anonim. Laporan yang masuk melalui QlueApp akan langsung masuk ke Polres Metro Jaksel dan segera diverifikasi oleh para petugas kepolisian.
Sebagai informasi, peran masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Salah satu ayat di pasal 106 UU 35/2009 menyatakan bahwa masyarakat berhak memperoleh pelayanan dalam memberikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba kepada penegak hukum.
Selain itu, masyarakat juga berhak untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tentang laporan laporan yang mereka sampaikan ke penegak hukum. (SKO)