Kemdaraan melintas di area uji coba penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 September 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Destinasi & Kuliner

Warning! Pemerintah Bakal Terapkan Ganjil Genap di Seluruh Kawasan Wisata Selama PPKM

  • Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata dilakukan untuk mencegah terjadinya kepada
Destinasi & Kuliner
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan sekaligus menekan penyebaran COVID-19.

Hal itu disampaikan Menhub saat meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Puncak, Jawa Barat, Sabtu, 18 September 2021.

Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 - Minggu pukul 18.00.

Budi mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata. Kebijakan ini akan berlaku pada seluruh kawasan wisata di Indonesia selama penerapan PPKM.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir. Hal ini disebabkan karena puncak salah satu daerah yang menjadi favorit mayarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu berlibur.

"Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi. Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun Peraturan dari Kemenhub. Dan saya minta Pemda juga koperatif menindaklanjuti kebijakan ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Asia. Ia pun berharap penurunan angka kasus positif COVIS-19 ini membuat lengah masyarakat.

"Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa endemi. Endemi adalah konsep berdampingan dengan COVID-19 namun dengan menjaga prokes dan tetap produktif,” kata Menhub.

Sebagai informasi, program ganjil genap ini tidak berlaku untuk sejumlah kendaraan seperti pemadam kebakaran, ambulans atau mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik dan kendaraan untuk kepentingan tertentu atau darurat sesuai diskresi petugas Polri.

Adapun delapan lokasi penyekatan dan pos pemeriksaan ganjil genap yang diterapkan di jalur Puncak Bogor antara lain Pos Simpang Gadog, Pos penutupan arus Cibanon, dan Pos Check Point Gerbang Tol Ciawi.

Kemudian, Pos Penutupan Arus Bendungan. Pos Check Point Rainbow Hills,.Pos Check Point Pasir Angin, Jalur Babakan Madang, yaitu Belanova, serta Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul.