Waskita Karya
Korporasi

Waskita Karya Absen Bayar Bunga Obligasi, Ini Alasannya

  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan tak bisa membayar bunga obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan tak bisa membayar bunga obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023.

Seharusnya, BUMN Karya ini sudah menyetorkan sejumlah dana untuk membayar bunga obligasi ke-11 kepada KSEI selaku agen  pembayaran pada 5 Mei 2023. Obligasi yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 seri B. 

Plt. Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid menerangkan, alasannya adalah perseroan tidak mengantongi persetujuan untuk menunda pembayaran yang sedianya tanggal 6 Mei 2023 menjadi 6 Agustus 2023 dari pemegang obligasi. 

“Kondisi Perseroan pada saat ini dalam masa standstill sesuai surat nomor SCS/3.2/885A tanggal 20 Maret 2023,” tulis Mursyid dalam keterbukaan informasi, dinukil Senin 8 Mei 2023.

Dengan kondisi standstill, perseroan wajib menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur. Sehingga Waskita Karya tidak dapat melakukan pembayaran apapun selama masa standstill.

Ketentuan tersebut termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement yang efektif sejak 7 Februari 2023 hingga 15 Juni 2023.

Berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi PUB IV Tahap I Tahun 2020, apabila kegagalan pembayaran bunga tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, maka WSKT dapat dinyatakan cidera janji berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dan Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO lebih lanjut untuk menentukan tindaklanjut atas cidera janji tersebut terhadap perseroan.

Sebagai informasi, per kuartal I-2023, perseroan masih mengakumulasi rugi komprehensif senilai Rp396,60 miliar.

Besarnya kerugian itu dipengaruhi oleh pendapatan usaha Waskita yang terus menurun. Per 31 Maret 2023, pendapatan Waskita hanya Rp2,73 triliun dengan beban pendapatan sebesar Rp2,33 triliun. Hasilnya, laba kotor perseroan cuma Rp400,43 miliar.

Sementara dengan tumpukan utang ke berbagai pihak, baik perbankan, lembaga keuangan non bank, dan pemegang obligasi, beban keuangan Waskita periode ini mencapai Rp703,96 miliar.