<p>Gedung milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk. / Id.pinterest.com</p>
Korporasi

Waskita Karya Siap Lunasi Utang Obligasi Rp761 Miliar

  • Nilai utang yang bakal dibayarkan Rp761 miliar, dengan masa jatuh tempo 28 September 2021.
Korporasi
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menyatakan kesiapan untuk melunasi utang obligasinya bulan depan. Nilai utang yang bakal dibayarkan Rp761 miliar, dengan masa jatuh tempo 28 September 2021.

“Utang tersebut merupakan seri Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri A,” ujar Corporate Secretary WSKT Ratna Ningrum dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa, 14 September 2021.

Rencananya, utang ini akan dibayar melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 27 September 2021 pukul 14.00 WIB. 

Sebagai informasi, belum lama ini perseroan telah mengantongi restu restrukturisasi kredit dar tujuh kreditur senilai Rp21,9 triliun. Nilai itu setara 75% dari total pinjaman WSKT yang mencapai Rp29 triliun.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, perjanjian restrukturisasi ini memberikan napas tambahan bagi bisnis Waskita Karya. Apalagi, Waskita Karya tengah disibukkan dengan sederet kontrak baru pada tahun ini.

Adapun tujuh bank yang menyetujui restrukturisasi itu antara lain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Bank BTPN Tbk (BTPN), PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Bank DKI, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

“Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan oleh semua pihak dalam mendukung pemulihan dan transformasi Waskita Karya,” jelas Kartika di Jakarta pada Agustus 2021.

Restrukturisasi ini dibarengi upaya Waskita Karya menambah likuiditas melalui rights issue. Emiten bersandi saham WSKT tersebut diketahui akan melakukan rights issue melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) II untuk melepas 24 miliar saham seri B.

Pemegang saham WSKT yang tidak menyerap PUT II ini berpotensi mengalami dilusi paling banyak sebesar 64,4%.

Dana ini bakal digunakan perseroan sebagai suntikan tambahan penyelesaian proyek jalan tol. Selain itu, dana rights issue juga bakal dialokasikan untuk investasi pada entitas anak WSKT.

Waskita Karya juga diketahui telah diguyur dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun dari pemerintah. Termutakhir, WSKT dikabarkan bakal mengalokasikan dana tersebut untuk membangun tujuh ruas tol