Waskita Karya
Korporasi

Waskita Karya (WSKT) Blak-blakan Dampak Kasus Korupsi Mantan Direksi

  • Emiten karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk secara blak-blakan buka suara terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh dua orang mantan direksi dan satu orang pegawai aktif perseroan.
Korporasi
Feby Dwi Andrian

Feby Dwi Andrian

Author

JAKARTA - Emiten karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk secara blak-blakan buka suara terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh dua orang mantan direksi dan satu orang pegawai aktif perseroan.

Seperti dikutip dari rilis resmi, perseroan dengan kode saham WSKT ini, menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang.

"Bersama ini manajemen perseroan menghormati dan terus kooperatif serta menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," ungkap manajemen WSKT dalam rilis resmi, Senin, 19 Desember 2022.

Lebih lanjut, manajemen mengungkapkan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan usaha perseroan baik secara operasional maupun keuangan.

"Dalam menjalankan proses bisnisnya, perseroan selalu berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas yang tinggi," ungkap manajemen WSKT dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebelumny, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Ketiga orang tersangka tersebut yaitu Taufik Hendra Kusuma (THK) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode Juli 2020-Juli 2022, lalu Haris Gunawan (HG) menjabar sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk pada periode Mei 2018-Juni 2020, dan Nizam Mustaga (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.