Waskita Karya (WSKT) Incar Dana Nyaris Rp12 Triliun dari Rights Issue
- Emiten BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 19.295.430.298 saham baru seri B dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) II atau rights issue pada penghujung tahun ini
Korporasi
JAKARTA – Emiten BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 19.295.430.298 saham baru seri B dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) II atau rights issue pada penghujung tahun ini.
Jumlah tersebut turun dari rencana awal, mengingat pada Oktober lalu perseroan menyatakan bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 24.564.915.000 saham baru.
Berdasarkan prospektus yang dirilis Jumat, 17 Desember 2021, Waskita Karya mematok harga pelaksanaan sebesar Rp620 per saham. Sehingga, jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam PUT II ini adalah sebanyak-banyaknya Rp11,96 triliun.
Skema rights issue-nya adalah, setiap pemegang 1 miliar saham lama berhak atas 1.421.504.343 HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu), di mana 1 HMETD berhak untuk membeli 1 Saham Baru.
- Dapat Diskon, Anak Usaha Adaro Borong 145,6 Juta Saham CITA Rp358,76 Miliar
- Cegah Banjir Rob, Kementerian PUPR Bangun Tanggul di Jakarta Utara
- Berharap Industri Semen Membaik di 2022, Mirae Asset Pertahankan Estimasi Pendapatan dan Laba INTP
Pemegang saham utama Perseroan yakni Negara Republik Indonesia akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikan dalam PUT II ini, yaitu sebanyak-banyaknya sebesar 12.741.935.475 lembar saham.
Pelaksanaannya telah ditetapkan berdasarkan PP No.116/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk, yang mengatur bahwa Negara RI melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Emiten dengan nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar paling banyak Rp7,9 triliun.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021.
Sementara itu, para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimum sebesar 58,7%, setelah periode pelaksanaan HMETD.
Adapun pihak yang membantu Perseroan dalam penyusunan Prospektus dalam PUT II ini adalah PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.
- Rutin Sejak 1955, Bagaimana Asal Usul Misi Norad Melacak Santa Clause?
- Sukses Tembus Pasar Indonesia, Start Up Asal Filipina Fokus Ekspansi Tahun Depan
- Komisaris Independen Adaro Raden Pardede Resmi Mengundurkan Diri
Berikut adalah jadwal sementara rights issue WSKT:
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB): 21 September 2021
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK: 16 Desember 2021
Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk Memperoleh HMETD: 28 Desember 2021
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 24 Desember 2021
Pasar Tunai: 28 Desember 2021
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 27 Desember 2021
Pasar Tunai: 29 Desember 202
Tanggal Distribusi Sertifikat Bukti HMETD: 29 Desember 2021
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 30 Desember 2021
Periode Perdagangan HMETD: 30 Desember 2021 – 12 Januari 2022
Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD: 30 Desember 2021 – 12 Januari 2022
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD: 4 Januari 2022 – 14 Januari 2022
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan: 14 Januari 2022
Tanggal Penjatahan: 17 Januari 2022
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan atas pemesanan saham tambahan: 19 Januari 2022