Waskita Operasikan Tol Bocimi dan Becakayu Secara Fungsional Selama Arus Nataru
- Waskita Karya mengoperasikan dua ruas tol selama Nataru untuk memperlancar arus kendaraan.
Nasional
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk, melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road, mengoperasikan sebanyak 2 ruas jalan tol secara fungsional untuk memberikan kelancaran arus lalu lintas selama periode Natal dan tahun baru (Nataru).
Direktur Utama Waskita Karya Toll Road Rudi Purnomo mengatakan ruas tol yang diperasikan secara fungsional yaitu ruas ruas Tol Ciawi – Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 (Cigombong – Cibadak) sepanjang 11,9 kilometer (km) dan Ruas Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A dan 2A Ujung (Jakasampurna – Marga Jaya) sepanjang 4,88 km.
Hal ini dilakukan setelah melakukan sejumlah persiapan dan perbaikan pada ruas-ruas tol yang sudah beroperasi, persiapan pengoperasian ruas, dan akses tol baru secara fungsional.
- Catat! Polda Metro Jaya Setop Layanan Perpanjangan SIM pada Libur Natal dan Tahun Baru
- Kado Natal, 5.071 Warga Desa Terpencil di NTT Dapat Sambungan Listrik Gratis
- Geser Hartono Bersaudara, Low Tuck Kwong Jadi Orang Paling Tajir se-Tanah Air
Rudi mengungkapkan, untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, akan disiagakan petugas pada lokasi titik rawan kepadatan untuk melakukan pengaturan atau rekayasa lalu lintas jika ada kemungkinan terjadi contraflow. BUJT juga akan berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya dan kepolisian setempat.
"Pada sepanjang jalan tol pun akan disiapkan informasi mengenai lalu lintas pada papan VMS, serta pantauan CCTV selama 24 jam," katanya dilansir pada Senin, 26 Desember 2022.
Ruas Bocimi
Sementara pada ruas tol Bocimi, arus mudik dari Jakarta atau Bogor menuju Sukabumi diberlakukan sejak 23 Desember 2022 hingga 31 Desember 2022. Sedangkan arus balik dari Sukabumi menuju Bogor atau Jakarta diberlakukan mulai 1 Januari hingga 3 Januari 2023.
Pada periode tersebut, jalur fungsional Bocimi akan dibuka setiap harinya mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Jalur fungsional tersebut dikhususkan untuk kendaraan kecil Golongan I dengan batas kecepatan yang diizinkan minimum 40km/jam dan maksimum 60km/jam.
Sedangkan pada jalur fungsional Seksi 2A dan 2A Ujung (Jakasampurna – Marga Jaya) tol Becakayu dioperasikan secara 24 jam (full time ) selama periode Nataru.
Tak ketinggalan Waskita juga menyediakan, dua rest area yang akan dioperasikan secara fungsional oleh BUJT WTR, yaitu Rest Area KM 338A Ruas Tol Pemalang – Batang dan KM 360B Ruas Tol Kayu Agung -Palembang – Betung, sedangkan Rest Area KM 819A, 819B, 833A, dan 833B Ruas Tol Pasuruan – Probolinggo tetap beroperasi normal yang didukung dengan adanya petugas jaga, tim medis, dan SPBU modular.
Alasan kedua ruas tol ini di fungsionalkan karena, ruas tol Bocimi yang terletak di Jawa Barat tersebut salah satu jalur penghubung utama pada wilayah - wilayah di Jawa Barat dengan lokasi strategis yang dekat dengan area pariwisata.
Sementara Ruas Tol Becakayu merupakan penunjang kelancaran mobilitas di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. Dengan beroperasinya kedua ruas tersebut secara fungsional, diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan secara signifikan selama periode Nataru.