Waspada Dana Penanganan COVID-19 Ulang Kasus BLBI dan Bank Century
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan dana ratusan triliun untuk penanganan COVID-19 tidak mengulang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan bailout Bank Century. Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan program penangangan dampak COVID-19 untuk menekan tingginya beban keuangan negara. “Sebelum membuat kebijakan, harus ada mitigasi dulu, atas […]
Industri
JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan dana ratusan triliun untuk penanganan COVID-19 tidak mengulang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan bailout Bank Century.
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengingatkan pentingnya mitigasi risiko dalam pelaksanaan program penangangan dampak COVID-19 untuk menekan tingginya beban keuangan negara.
“Sebelum membuat kebijakan, harus ada mitigasi dulu, atas tingkat kedalaman dari kebijakan tersebut,” ujarnya dalam seminar virtual di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Menurut dia, mitigasi risiko itu menjadi penting agar kasus penyalahgunaan wewenang dari pemanfaatan keuangan negara tidak terulang kembali.
BPK berharap pemerintah bisa belajar dari kebijakan BLBI pada 1998 maupun dana talangan Bank Century pada 2008. Dalam kasus BLBI, pemerintah tidak mengetahui besaran secara tepat beban utang bank-bank yang mengalami masalah likuiditas lantaran terpukul krisis moneter.
Hal serupa juga terjadi ketika Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak mengetahui besaran biaya yang diperlukan untuk menyelamatkan Bank Century. “Awalnya penyelamatan Bank Century membutuhkan Rp670 miliar, tetapi melebar hingga Rp7 triliun,” urainya.
Bagi dia, tidak adanya data yang tepat membuat beban keuangan untuk menyelamatkan perekonomian saat itu sangat besar dan jumlahnya terus membengkak.
Berkaca dari pengalaman tersebut, Agus mengharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali meski saat ini pandemi COVID-19 masih menghantui Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia mencapai Rp677,2 triliun. Bahkan, pembengkakan anggaran membuat defisit melebar hingga 6,34% dari produk domestik bruto (PDB) senilai Rp1.039,2 triliun. (SKO)