Waspada Modus Baru Kejahatan Perbankan Lewat Undangan Nikah Digital
- Modus baru dalam kejahatan perbankan digital kembali ditemukan. Kali ini, penipu menggunakan undangan pernikahan digital melalui WhatsApp.
Fintech
JAKARTA—Modus baru dalam kejahatan perbankan digital kembali ditemukan. Kali ini, penipu menggunakan undangan pernikahan digital melalui WhatsApp (WA) untuk pembobolan mobile banking (m-banking). Warga diminta waspada lantaran modus ini sudah memakan sejumlah korban.
Surat undangan palsu tersebut dikirimkan lewat WA dengan format APK (berkas paket aplikasi Android). Jika diklik, aplikasi tersebut bakal mencuri informasi pribadi sehingga memudahkan penipu untuk membobol rekening korban.
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan penipuan baru dengan modus undangan nikah digital ini berbahaya karena bisa mencuri kredensial One Time Password (OTP) dari perangkat korban.
- Sri Mulyani Ke Pengusaha: Bayar Pajak Bukan Beban
- Waduh! Mulai April 2023 Netflix Akan Larang Berbagi Kata Sandi
- Kenapa Banyak Orang Percaya pada Teori Konspirasi? Berikut Penjelasan Ahli
Alfons mengatakan biasanya ada peringatan yang muncul apabila APK berbahaya tersebut dioperasikan. Namun karena masyarakat tidak terbiasa memperhatikan peringatan saat instal aplikasi, imbuh dia, aplikasi jahat pencuri data ini akan tetap terinstal dan menjalankan aksinya.
“Pengguna ponsel biasanya mudah sekali memberikan persetujuan (allow) tanpa membaca dengan teliti dan mengerti akibat dari persetujuan yang diberikan,” ujar Alfons dalam keterangannya, Sabtu 28 Januari 2023.
- Sri Mulyani Ke Pengusaha: Bayar Pajak Bukan Beban
- Waduh! Mulai April 2023 Netflix Akan Larang Berbagi Kata Sandi
- Kenapa Banyak Orang Percaya pada Teori Konspirasi? Berikut Penjelasan Ahli
Menurut Alfons, instal aplikasi jahat sebenarnya tidak cukup untuk mengakses akun mobile banking korban. Dia menjelaskan akses akun mobile banking membutuhkan user ID, password M-Banking, PIN persetujuan transaksi, dan OTP.
Ia curiga ada praktik saling berbagi database bank pengguna m-banking yang bocor antarorganisasi kriminal. “Yang menjadi pertanyaan besar, dari mana kriminal ini bisa mendapatkan kredensial mobile banking korbannya. APK jahat ini hanya bisa mencuri SMS OTP,” kata Alfons.
Modus baru penipuan online tersebut telah memakan korban warga Kupang, Nusa Tenggara Timur. Warga bernama Derasmus Kenlopo itu kehilangan duit Rp14 juta setelah meng-klik undangan nikah digital lewat WA.