Halo Berita

WHO Resmi Nyatakan COVID-19 Sebagai Pandemi

  • Jenewa – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara menyatakan virus corona baru COVID-19 sebagai pandemi,  yang berarti wabah itu menyebar luas ke seluruh dunia. Badan PBB itu menambahkan bahwa Italia dan Iran kini berada di garis depan penyakit tersebut, dan sejumlah negara lainnya akan menyusul. “Kami sangat khawatir baik dengan tingkat penyebaran dan keparahan maupun tingkat […]

Halo Berita
Amirudin Zuhri

Amirudin Zuhri

Author

Jenewa – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara menyatakan virus corona baru COVID-19 sebagai pandemi,  yang berarti wabah itu menyebar luas ke seluruh dunia.

Badan PBB itu menambahkan bahwa Italia dan Iran kini berada di garis depan penyakit tersebut, dan sejumlah negara lainnya akan menyusul.

“Kami sangat khawatir baik dengan tingkat penyebaran dan keparahan maupun tingkat kelambanan untuk menangani virus corona. Dengan demikian kami menilai bahwa COVID-19 dapat diketegorikan sebagai pandemik,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus saat konferensi pers, Rabu 11 Maret 2020 waktu Jenewa.

Ia mendesak masyarakat dunia agar menggandakan upaya untuk membendung wabah tersebut. Langkah agresif, katanya, masih mampu berperan besar dalam membatasi pandemi.

Kepala program kedaruratan WHO, Mike Ryan, menyebutkan situasi di Iran “sangat serius” dan badan tersebut ingin melihat pengawasan yang lebih serta pengobatan ekstra bagi mereka yang terdampak.

Virus corona, yang pertama kali muncul di China pada Desember, meluas ke seluruh dunia hingga menghentikan kegiatan industri, menunda penerbangan di berbagai negara, menutup sekolah serta memaksa penundaan pertandingan olahraga serta sejumlah konser musik.

WHO menyatakan darurat kesehatan masyarakat, yang menjadi kekhawatiran internasional, sebagai “tingkat peringatan tertinggi” pada 30 Januari ketika terdapat kurang dari 100 kasus COVID-19 di luar China dan delapan kasus penularan antarmanusia.

Kini virus tersebut telah menginfeksi 118.000 orang di 114 negara dan telah menelan 4.291 korban jiwa, dengan perkiraan jumlah tersebut akan terus meningkat, kata Tedros. WHO tak lagi memiliki kategori untuk menyatakan pandemi, kecuali influenza.

Hentikan penerbangan

Sejumlah negara telah membatasi bahkan menghentikan penerbangan ke wilayah Eropa yang telah menjadi pusat baru wabah COVID-19.

Setelah Amerika Serikat, Arab Saudi juga melakukan langkah serupa dengan menghentikan perjalanan ke sejumlah negara.

Penundaan penerbangan itu meliputi rute Uni Eropa, Swiss, India, Pakistan, Sri Lanka, Filipina, Sudan, Ethiopia, Sudan Selatan, Eritrea, Kenya, Djibouti, dan Somalia.

Selain itu, Arab Saudi menghentikan lalu lintas penumpang melalui semua penyeberangan darat dengan Yordania, sementara lalu lintas komersial dan kargo masih diperbolehkan, atau perjalanan terkait kasus-kasus kemanusiaan yang luar biasa.Ketentuan itu tidak termasuk petugas kesehatan dari Filipina dan India di kerajaan tersebut.Saat ini, terdapat 45 kasus virus corona di Arab Saudi.