Logo di Kantor Bursa Efek Indonesia IDX di kawasan SCBD Jl Sudirman Jakarta Selatan, Kamis 26 Januari 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Pasar Modal

Widih! BEI Bakal Gelar 'Karpet Merah' bagi Perusahaan Asing untuk IPO di Indonesia

  • Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji skema pencatatan perusahaan asing di dalam negeri atau dikenal dengan istilah foreign listing.

Pasar Modal

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan asing yang tidak berbadan hukum di Indonesia untuk melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering (IPO) di Tanah Air.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji skema pencatatan perusahaan asing di dalam negeri atau dikenal dengan istilah foreign listing.  

“Saat ini kami sedang mengkaji skema foreign listing, khususnya bagi perusahaan dengan bentuk badan hukum asing (selain PT) yang memiliki operasional usaha di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 3 Februari 2023.

Menurutnya, kajian ini merupakan hal penting karena selama ini pihaknya mendapat beberapa informasi dan permintaan dari pelaku usaha yang memiliki perusahaan berbentuk badan hukum asing dan beroperasi di Indonesia untuk dapat IPO di BEI.

Dengan begitu, ia berharap kepada seluruh pihak, khususnya self-regulation organization (SRO) pasar modal Indonesia untuk mendukung inisiatif tersebut agar dapat segera merilis aturan dan skema IPO perusahaan asing.

“Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder pasar modal untuk memberikan feedback dan support atas initiative ini,” tambahnya.

Hingga penutupan perdagangan Jumat, 3 Februari 2023, kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp9.5541,3 triliun. Potensi foreign listing tentu akan mengerek kapitalisasi pasar Tanah Air ke depannya.