Wijaya Karya Bangunan Gedung Kebut RS Darurat COVID-19
- PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) tengah mempercepat pembangunan Rumah Sakit (RS) modular darurat COVID-19 milik PT Pertamina Bina Medika (Pe
Industri
JAKARTA – PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) tengah mempercepat pembangunan Rumah Sakit (RS) modular darurat COVID-19 milik PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) atau Indonesia Health Corporation (IHC) di Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat.
WEGE menargetkan RS darurat COVID-19 ini rampung pada Agustus 2021. Adapun pembangunan sudah dimulai sejak 9 Juli 2021. Meski begitu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Patra Jasa Litta Ariesca mengatakan progress pembangunan sudah mencapai 30%.
“Belum genap satu bulan, pembangunan sudah mencapai 30 persen dan saat ini in line dengan target,” kata Litta dalam keterangan tertulis, Minggu, 25 Juli 2021.
- BUMN Pelni Raih Kenaikan Angkutan Barang 85 Persen Selama Semester I-2021
- Bantu Warga Isoman di Solo, IKA UNS Gelar Acara Gotong Royong Peduli Covid-19
- Erick Thohir Tunjuk Mantan Bos Jiwasraya jadi Direksi IFG Life
Proyek ini dibangun di lahan seluas 4,2 hektare (ha) dan diperkirakan punya kapasitas hingga 300 tempat tidur. Sebanyak 128 tempat tidur di antaranya bakal digunakan sebagai ruang perawatan, 70 tempat tidur di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan 104 tempat tidur lainnya di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) ini sebelumnya telah menggarap pembangunan empat rumah sakit modular selama pandemi COVID-19. Proyek itu antara lain RS Khusus Infeksi Pulau Galang, RS Pertamedika Modular Cempaka Putih, RSPP Extension Simprug, dan RS Covid 19 Lamongan.
Tidak hanya itu, WEGE juga telah menggarap lima proyek renovasi (alih fungsi) Rumah sakit. Proyek itu terdiri dari RSCM Kiara Jakarta, RS Antam Medika Jakarta, RS Pertamina Jaya Jakarta, dan RSPTI Unair Surabaya. Bahkan, belum lama ini, bagian dari WIKA Grup ini juga telah menyelesaikan renovasi Asrama Haji Pondok Gede Jakarta menjadi RS Darurat COVID-19.