Wijaya Karya (WIKA) Berikan Fasilitas Pinjaman ke Pembangunan Semarang Demak, Nilai Transaksi Capai Rp505 Miliar
- Emiten properti, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akan memberikan fasilitas pinjaman non-cash loan dan Pemberian Pinjaman Pemegang Saham (shareholder loan) kepada entitas usaha perseroan PT Pembangunan Semarang Demak (PPSD), dengan total nilai mencapai Rp555 miliar.
Korporasi
JAKARTA - Emiten properti, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akan memberikan fasilitas pinjaman non-cash loan dan Pemberian Pinjaman Pemegang Saham (shareholder loan) kepada entitas usaha perseroan PT Pembangunan Semarang Demak (PPSD), dengan total nilai mencapai Rp555 miliar.
Sekretaris WIKA Mahendra Vijaya mengungkapkan, transaksi ini termasuk ke dalam transaksi afilisai karena pereseroan merupakan pemegang saham PPSD dengan jumlah kepemilikan mencapai 25,00%.
Adapun transaksi afiliasi ini terbagi menjadi menjadi transaksi non-cash loan kepada PPSD dengan nilai Rp505 miliar, yang sebelumnya telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam rencana kerja anggaran perusahaan tahun 2022, sebagai transaksi lanjutan yang pelaksanaanya telah diprogramkan sebelumnya dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan.
- Berlaku Mulai 11 Februari 2022, Ini Tarif Resmi Tol Cisumdawu
- Gokil! Valuasi Sentuh Rp1 Triliun, Podcast Deddy Corbuzier Disuntik Modal oleh Crazy Rich Rudy Salim
- Kadin Tegaskan Binomo yang Dipromosikan Indra Kenz Bukan Aplikasi Robot Trading atau Kripto
Kemudian sisanya, sebesar Rp5 miliar merupakan pinjaman pemegang saham (shareholder loan), berdasarkan permohonan direksi PPSD, terkait pembukaan plafond guna fasilitas non cash loan dan shareholder loan ini.
Dengan adanya transaksi afiliasi ini, perseroan dapat menyokong kebutuhan dana PPSD sebagai salah satu entitas asosiasi perseroan, agar dapat menunjang kegiatan usaha dan operasional PPSD yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik bagi perseroan di masa depan.
Di sisi lain, bersaran dana dari fasilitas pinjaman ini termasuk dalam batas wajar karena PPSD dapat melunasi fasilitas pinjaman dalam tempo yang telah ditentukan sebelumnya.