WIKA dan JKON Garap Proyek SPAM Jatiluhur I, Telan Biaya Rp1,7 Triliun
Total investasi dari proyek ini sebesar Rp1,7 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun yang terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 27,5 setengah tahun masa operasi
Korporasi
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur I menyampaikan pemerintah terus berupaya membangun dan menyediakan air bersih dan sanitasi untuk Indonesia.
Pasalnya, air bersih adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus terpenuhi. Sebagaimana dalam resolusi PBB nomor 64/292 tahun 2020 menyatakan secara eksplisit bahwa hak atas air dan sanitasi adalah bagian dari hak asasi manusia.
Selain itu, dalam pasal 28 H ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sri Mulyani menyampaikan pemerintah harus berikhtiar terus untuk membangun dan memenuhinya, karena hal ini tidak hanya berhubungan dengan kesejahteraan, tapi juga kualitas hidup dasar dari seluruh warga negara Indonesia.
Proyek yang menggunakan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini adalah suatu upaya untuk terus melakukan kebutuhan pembangunan di mana dananya didapat dari kerja sama swasta dan pemerintah.
“Ini adalah cara inovatif financing, creative financing, namun tetap akuntabel. Kami berharap skema KPBU ini akan menjadi alternatif solusi kebutuhan prioritas mendesak dari infrastruktur terutama yang luar biasa penting seperti air bersih pada saat APBN kita menghadapi kendala yang sangat besar karena pandemi COVID-19 yang mengambil resource sangat besar,” ungkap Menkeu secara video conference, Jumat 19 Februari 2021.
Penandatanganan perjanjian KPBU SPAM Regional Jatiluhur I merupakan proyek KPBU pertama untuk SPAM regional yang menjadi kewenangan Pusat.
Sediakan Air Minum
Proyek KPBU SPAM regional Jatiluhur 1 akan menyediakan air minum curah sebesar 4.750 liter per detik kepada 4 wilayah. Provinsi DKI Jakarta sebesar 4.000 liter per detik, Kota Bekasi sebesar 300 liter per detik, Kabupaten Bekasi 100 liter per detik dan Kabupaten Karawang 350 liter per detik.
“Total investasi dari proyek ini sebesar Rp1,7 triliun dengan masa kerja sama selama 30 tahun yang terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 27,5 setengah tahun masa operasi,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan pemenang konsorsium pemenang lelang, telah dibentuk badan usaha pelaksana atau BUP, yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. Target dimulai konstruksi yaitu kuartal 3 tahun 2021 dan direncanakan untuk beroperasi pada kuartal pertama tahun 2024.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Tiga dokumen yang ditandatangani pada acara tersebut, yaitu dokumen perjanjian KPBU antara PJPK yang dalam hal ini dilimpahkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Direktur Jenderal Cipta Karya dengan BUP yaitu PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur.
Kedua, dokumen perjanjian penjaminan antara BUP PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur dengan badan usaha penjamin, yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Ketiga, dokumen perjanjian regres antara Menteri PUPR dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON), dan PT Tirta Gemah Ripah membentuk usaha patungan untuk proyek di bidang jasa penyediaan air minum. Badan usaha patungan tersebut bernama PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur. (SKO)