<p>Provinsi Bali akan kembali dibuka untuk wisatawan asing dan domestik. / Pixabay</p>
Gaya Hidup

Wisata Bali Resmi Dibuka Domestik 31 Juli, Turis Asing 11 September 2020

  • Pada tahap ketiga, Bali akan membuka pintu masuk untuk turis asing pada 11 September 2020. Catatan, Bali menyabet gelar Pulau Terbaik di Dunia versi DestinAsianReaders Choice Award (RCA) 2017, bahkan selama 12 tahun berturut-turut.

Gaya Hidup
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Bali akan membuka aktivitas pariwisata bagi turis asing pada 11 September 2020, sedangkan wisatawan domestik mulai 31 Juli 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan rencana melakukan pembukaan wisata pada turis asing merupakan tahap ketiga pelaksanaan pariwisata memasuki adaptasi kebiasaan baru alias new normal. Namun, pariwisata Bali akan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Tahap ketiga akan kami jalankan pada 11 September 2020. Mulai aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara,” kata Wayan dilansir Antara, Rabu, 22 Juli 2020.

Gubernur menjelaskan saat ini Bali tengah berada dalam tahap satu. Kegiatan perekonomian masyarakat Bali pada tahap ini, terutama di sektor pariwisata mulai bergairah kembali.

Wisatawan Domestik

Kemudian pada tahap dua, Pulau Dewata mulai membuka kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli 2002. Sejumlah menteri dijadwalkan hadir dalam pembukaan tersebut, seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio.

Untuk mempersiapkan dibukanya kembali destinasi Bali, pemerintah daerah telah mengeluarkan protokol agar pelaksanaan kegiatan pariwisata bagi masyarakat lokal dan pelancong memenuhi aspek kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.

Barulah pada tahap ketiga, Bali akan membuka pintu masuk untuk turis asing pada 11 September 2020. Catatan, Bali menyabet gelar Pulau Terbaik di Dunia versi DestinAsianReaders Choice Award (RCA) 2017, bahkan selama 12 tahun berturut-turut.

“Untuk wisatawan mancanegara, sesuai edaran Menteri Perhubungan, harus menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif dan berlaku sampai dua minggu,” kata Wayan.

Dia menambahkan bahwa kontribusi devisa turis asing yang berkunjung ke Bali mencapai 41% senilai Rp116 triliun.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang tourism quality, Bali juga akan menerapkan standar pelaksanaan pariwisata yang tinggi. Hal itu dilakukan agar wisatawan yang berkunjung memiliki waktu tinggal (stay) yang lama. Kemudian, melakukan pengeluaran (spending money) supaya memiliki nilai ekonomi tinggi bagi pendapatan Bali. (SKO)