Logo WWMP.png
Korporasi

Widodo Makmur Kantongi Kredit dari BNI Rp100 Miliar

  • PT Widodo Makmur Perkasa Tbk bersama anak perusahaanya PT Pasir Tengah, melakukan penandatangan akta perjanjian fasilitas terkait fasilitas kredit dengan PT Bank Negara lndonesia (Persero) Tbk, BNI pada Rabu, 9 Desember lalu.
Korporasi
Merina

Merina

Author

JAKARTA - PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) bersama anak perusahaanya PT Pasir Tengah, melakukan penandatangan akta perjanjian fasilitas terkait fasilitas kredit dengan PT Bank Negara lndonesia (Persero) Tbk (BBNI) pada Rabu, 9 Desember lalu.

Berdasarkan pengumunan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian ini dibuat oleh Riyad selaku Notaris di Jakarta No 21,  dan menyebabkan bertambahnya kewajiban keuangan emiten hingga terhadap perolehan fasilitas kredit perseroan. Serta diisi oleh tiga pihak terkait yakni perseroan,  PT Pasir Tengah, - PT Bank Negara lndonesia (Persero) Tbk (BNI).

Adapun perjanjian tersebut berisi terkait kredit modal kerja I sebesar Rp100 miliar yang digunakan oleh perseroan dan anak perusahaan perseroan untuk take over di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebesar Rp56,9 miliar dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) Rp28 Miliar, serta tambahan modal kerja PT Pasir Tengah sebesar Rp15,1 miliar, dengan kurun waktu fasilitas 12 bulan pasca penandatanganan akta.

Kredit Modal Kerja ll dengan Sublimit Plafond LC/SKBDNISBLC maksimum Rp293 miliar terdiri dari take over fasilitas kredit perseroan di BRl sebesar Rp193 miliar dan take over fasilitas kredit PT Pasir Tengah di (BSl)  sebesar Rp100 miliar dengan kurun waktu yang sama. Serta kredit investasi  PT Pasir Tengah  Rp79,15 miliar di BSI, dengan jangka waktu fasilitas 36 bulan.

Plafond LCISKBDN/SBLC US$ 20 Juta (asumsi kurs Rp14.322,30 per dolar AS)  yang terdiri dari take over fasilitas Non Cash Loan perseroan di BRI Rp189 Miliar dan tambahan NCL Rp100,635 Miliar dengan kurun waktu 12 bulan sejak penandatanganan Perjanjian Pemberian Letter of Credit" . dan Treasury Line Maksimum sebesar US$2 Juta, dalam kurun 12 bulan pasca tandatangan fasilitas Treasury Line.