<p>Sumber: ntmcpolri.info</p>
Nasional & Dunia

Work From Home Bikin Jalanan Jakarta Sepi

  • Polda Metro Jaya mengapresiasi langkah Pemrov DKI Jakarta yang sempat membatasi operasional dan rute transportasi umum pada Senin, 16 Maret, seperti Transjakarta dan guna menghindari penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Nasional & Dunia
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Imbauan kerja di rumah (work from home) yang dianjurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak Senin, 16 Maret 2020, membuat jalanan ibu kota sepi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, imbauan work from home berdampak pada penurunan volume kendaraan sebesar 14%-18% di jalur protokol, khususnya di Jalan Sudirman-Thamrin.

“Dilihat dari sisi lalu lintas memang turun luar biasa. Bahkan, ada ruas jalan di pintu tol yang penurunannya sampai 20%,” ungkapnya di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020.

Hitungan unit kendaraan pada hari Senin, 9 Maret, di Jalan Sudirman-Thamrin dari Ratu Plaza menuju Sarinah sebanyak 49.279. Satu pekan setelahnya, 16 Maret, jumlah tersebut meningkat sebesar 14% menjadi 57.536 unit.

Sementara itu, penurunan sebesar 18% unit kendaraan terdapat dari arah sebaliknya, yakni Sarinah menuju Ratu Plaza. Angka tersebut menunjukkan jumlah 23.027 pada hari Selasa, 10 Maret menjadi 28.244 pada pekan berikutnya, 17 Maret.

Sambodo sendiri mengapresiasi langkah Pemrov DKI Jakarta yang sempat membatasi operasional dan rute transportasi umum pada Senin, 16 Maret, seperti Transjakarta dan guna menghindari penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Sebagai informasi, Transjakarta dengan jam operasional mulai pukul 05.00-22.00 WIB pada Senin, 16 Maret sempat dibatasi hanya beroperasi pada 13 koridor utama dan waktu operasional sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Namun, pembatasan tersebut masih kurang efektif karena mengakibatkan antrean panjang di sejumlah halte maupun stasiun. Meskipun demikian, permasalahan tersebut akhirnya dapat teratasi setelah rute dan jam operasional kembali dinormalkan. (SKO)