<p>Ilustrasi emas batangan. / Pixabay</p>
Industri

Wow! Aset Negara Setelah Revaluasi Meroket Jadi Rp10.467 Triliun

  • Naiknya nilai aset total milik negara menjadi Rp10.467,53 triliun mengakibatkan kewajiban juga naik dari Rp4.917,47 triliun menjadi Rp5.340,22 triliun. Sedangkan, ekuitas pemerintah melambung dari Rp1.407,8 triliun menjadi Rp5.127,31 triliun.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Pemerintah mengumumkan aset milik negara melonjak 65,4% setelah revaluasi dari Rp6.325,28 triliun menjadi Rp10.467,53 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan.

Kok naik tinggi? Itu hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp4.000 triliun,” kata dia dalam diskusi daring dilansir Antara, Jumat, 10 Juli 2020.

Encep mengatakan aset tersebut telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah sudah selesai diaudit BPK dan opininya WTP,” katanya.

Encep merinci berdasarkan jenisnya yaitu aset lancar naik 4,7% dari Rp437,87 triliun menjadi Rp491,86 triliun. Investasi jangka panjang naik 28,67% dari Rp2.877,28 triliun menjadi Rp3.001,2 triliun.

Kemudian, aset tetap melonjak 56,84% mencapai Rp5.949,59 triliun dari Rp1.931,05 triliun dan aset lainnya Rp967,98 triliun. Sedangkan piutang jangka panjang turun dari Rp57,18 triliun menjadi Rp56,88 triliun setelah revaluasi.

Dia menuturkan, naiknya nilai aset total milik negara menjadi Rp10.467,53 triliun mengakibatkan kewajiban juga naik dari Rp4.917,47 triliun menjadi Rp5.340,22 triliun. Sedangkan, ekuitas pemerintah melambung dari Rp1.407,8 triliun menjadi Rp5.127,31 triliun.

“Akhirnya ekuitas kita, modal kita meningkat Rp4.000 triliun. Itu hasil bagus revaluasi, meningkatkan aset dan non kuantitatif adalah memberikan pengelolaan lebih baik,” katanya. (SKO)