<p>Ilustrasi penanaman modal asing di Indonesia turun akibat wabah virus corona. / Pixabay</p>
Industri

Wow! BKPM Berhasil Eksekusi Investasi Mangkrak Rp517,6 Triliun

  • Dari total Rp708 triliun, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim telah berhasil mengeksekusi 73% proyek mangkrak senilai Rp517,6 triliun.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Dari total Rp708 triliun, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim telah berhasil mengeksekusi 73% proyek mangkrak senilai Rp517,6 triliun.

“Sekarang sudah tereksekusi dari Rp708 triliun itu sebesar Rp517,6 triliun,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual realisasi investasi dilansir Antara, Senin, 26 April 2021.

Bahlil menjelaskan yang dimaksud telah tereksekusi itu yakni investasinya sudah mulai berjalan secara bertahap, bukan sekaligus. Pasalnya, proses untuk merealisasikan investasi juga harus melalui beberapa tahapan seperti soal izin atau tanahnya.

“Jadi ini setara 73 persen. Ini PR (pekerjaan rumah) besar dari Bapak Presiden kepada kami, bahwa harus selesai,” imbuhnya.

Segera setelah berhasil mengeksekusi seluruh investasi mangkrak, Bahlil mengaku fokus BKPM selanjutnya adalah membidik realisasi investasi dari perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan insentif fiskal tax holiday dengan nilai investasi hingga Rp1.000 triliun lebih.

“Memang pekerjaan rumah di BKPM ini besar,” katanya.

Bahlil menambahkan, realisasi investasi mangkrak yang berhasil dieksekusi itu juga jadi bagian dari total realisasi investasi pada triwulan I-2021 sebesar Rp219,7 triliun.

Namun, ia menegaskan, nilai yang tercatat merupakan nilai yang terealisasi pada periode Januari-Maret 2021, bukan dari jumlah investasi secara keseluruhannya.

Ia memberi contoh, investasi perusahaan A mencapai total Rp3 triliun. Namun, sesuai program perizinan dan lahan, perusahaan tersebut baru mulai merealisasikan investasi sebesar Rp200 miliar dari total investasi mereka. Maka, BKPM akan mencatat Rp200 miliar sebagai realisasi investasi yang kemudian dihitung dalam capaian realisasi investasi yang dipaparkan ke publik tiap tiga bulan.

“Bangun pabrik kan butuh waktu dua tahun, tiga tahun atau 10 tahun. Jadi jangan dibaca sudah gol, langsung masuk (semua nilai investasi). Yang kita masukkan dalam data adalah realisasi real, bukan komitmen,” kata Bahlil. (SKO)