<p>Ilustrasi Trading Bitcoin / Pixabay.com</p>

Wow! Harga Bitcoin Meroket Saat Pandemi Tembus Rp281 Juta, Tertinggi Sepanjang Sejarah

  • Secara keseluruhan, kenaikan harga Bitcoin di sepanjang tahun ini hingga 170%.

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Harga mata uang kripto Bitcoin pada Senin, 30 November 2020, menembus rekor tertinggi sepanjang masa. Pada hari itu, Bitcoin menyentuh level tertinggi yakni US$19.862 setara lebih dari Rp281 juta. Secara keseluruhan, kenaikan harga Bitcoin di sepanjang tahun ini hingga 170%.

Bitcoin pada awal tahun 2020 Bitcoin dijual sekitar Rp99 juta. Sempat anjlok karena pandemi COVID-19 hingga menjadi Rp65 juta pada Maret 2020. Harga Bitcoin kemudian naik secara perlahan hingga akhirnya bisa menembus level tertingginya.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, meroketnya harga Bitcoin ini disebabkan karena tingginya permintaan. Saat ini, sudah banyak masyarakat dunia paham Bitcoin merupakan aset investasi pelindung di tengah krisis pandemi alias safe haven.

“Orang-orang memahami bahwa Bitcoin adalah aset safe haven. Selain itu, banyak orang-orang yang menganggap bahwa Bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi,” ujar Oscar di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Ia menjelaskan ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai Bitcoin, salah satunya dari platform PayPal sejak Oktober 2020 yang telah mengizinkan penggunanya membeli dan menjual Bitcoin.

Menarik Perhatian Wall Street

Selain itu, sejumlah investor institusional besar yang menyatakan minat untuk membeli Bitcoin. Sebagai contoh, Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street mengumumkan telah berinvestasi senilai US$530 juta, setara Rp7,47 triliun (asumsi kurs Rp14.100 per dolar Amerika Serikat) di Bitcoin.

Oscar melanjutkan, faktor lainnya lagi adalah tingkat khawatir investor melihat upaya bank sentral menangani COVID-19 akan memicu inflasi.

Emas dan logam mulia biasanya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko tersebut, sehingga investor menganggap Bitcoin juga bisa menyelamatkan kondisi saat ini.

“Inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus. Permintaannya meningkat, harganya juga meningkat,” jelasnya.

Ia juga memprediksi bahwa harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi yaitu US$20.000 atau Rp282 juta. Hal ini sesuai prediksi yang ditulis Bloomberg beberapa waktu lalu.

Di Indonesia sendiri, Bitcoin sudah diatur sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan diatur melalui peraturan Kementerian Perdagangan. Sehingga, Bitcoin sudah legal untuk diperjualbelikan di Indonesia.

“Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan Bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan Bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya,” tutup Oscar. (SKO)