Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, di Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Nasional

Wow! Hingga 28 April 2022 Realisasi Program PEN Mencapai Rp70,37 Triliun

  • Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp70,37 triliun atau 15,4% dari alokasi anggaran sebesar Rp455,62 triliun. Hal ini tercatat hingga 28 April 2022.

Nasional

Desi Kurnia Damayanti

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto memaparkan hasil realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp70,37 triliun atau 15,4% dari alokasi anggaran sebesar Rp455,62 triliun. Hal ini tercatat hingga 28 April 2022.

Adapun rincian yang disebutkan antara lain, dari klaster penanganan kesehatan sebesar Rp11,87 triliun atau 9,7% dari alokasi sebesar Rp122,54 triliun. Realisasi ini untuk pembayaran klaim dan insentif tenaga kesehatan, klaim pasien, insentif perpajakan vaksin atau alat kesehatan dan penanganan COVID-19 melalui Dana Desa.

“Terkait dengan kinerja penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, realisasinya adalah 15,4 persen atau Rp70,37 triliun,” kata dia dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet Selasa, 10 Mei 2022.

Selain itu, realisasi klaster perlindungan masyarakat mencapai Rp49,27 triliun atau 31,8% dari alokasi anggaran sebesar Rp154,76 triliun. Realisasi ini berupa program bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,15 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako Rp18,8 triliun untuk 18,8 juta KPM, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp5,8 riliun untuk 19,3 juta KPM, BLT Desa Rp7,47 triliun untuk 6,12 juta KPM, Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN) Rp1,7 triliun, dan Kartu Prakerja Rp1,4 triliun.

Sementara itu, realisasi untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi tercatat sebanyak Rp9,22 triliun atau 5,2% dari pagu Rp178,32 triliun.

“Penguatan Pemulihan Ekonomi 5,2 persen ataupun Rp9,2 triliun, baik itu di sektor pariwisata, ICT, dukungan UMKM, dan perpajakan,” tutup dia.