Wow! Pengembangan Pelabuhan RI Butuh Rp700 Triliun
Pengembangan pelabuhan koridor Sumatra membutuhkan investasi sebesar US$12,9 miliar, Jawa butuh US$15,3 miliar, Bali dan Nusa Tenggara US$2,4 miliar, Kalimantan US$4,6 miliar, Sulawesi US$3,9 miliar, dan Papua US$7,9 miliar.
Nasional
JAKARTA – Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan anggaran hingga US$47 miliar setara Rp699 triliun (Kurs Rp14.877 per dolar Amerika Serikat) untuk mengembangkan pelabuhan dari Sumatra hingga Papua.
Direktur Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Subagiyo mengatakan dibutuhkan investasi US$47 miliar untuk mengembangkan pelabuhan di seluruh Indonesia.
“Perhitungan kami, berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), dibutuhkan US$47 miliar dengan sebaran dari Sumatra hingga Papua,” kata dia dalam webinar Forum Dialog Diplomasi Maritim dan Perikanan, dilansir Antara, Kamis, 13 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dalam paparannya, koridor Sumatra membutuhkan investasi sebesar US$12,9 miliar, Jawa butuh US$15,3 miliar, Bali dan Nusa Tenggara US$2,4 miliar, Kalimantan US$4,6 miliar, Sulawesi US$3,9 miliar, dan Papua US$7,9 miliar.
Keterlibatan Swasta
Kebutuhan investasi itu dibagi dua skenario. Sebanyak 32% investasi menggunakan anggaran pemerintah dan sisa 68% lagi dari badan usaha.
Subagiyo menjelaskan, pengembangan pelabuhan memang menghadapi tantangan dari segi investasi dan geografis. Dari sisi investasi, diakui memang masih ada keterbatasan APBN serta kurangnya partisipasi swasta.
Dari sisi geografis, pengembangan pelabuhan terkendala karena begitu bergantungnya pada transportasi laut. Kemudian, keterbatasan akses karena banyaknya daerah terpencil, perbedaan karakteristik wilayah, serta ketidakseimbangan pusat pertumbuhan.
“Karena terbatasnya anggaran, maka kita diperintahkan sebesar-besarnya menggali investasi pihak ketiga dengan beberapa skema kerja sama,” kata dia.
Skema itu yakni Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KBBU (public-private partnership), kerja sama konsesi, kerja sama pemanfaatan serta persewaan.
Ke depan, kata Subagiyo, pemerintah mendorong persentase investasi swasta termasuk pemerintah daerah, melalui badan usaha pelabuhan semakin besar.
Untuk 2021-2030 dalam RPIN, total kebutuhan investasi pengembangan pelabuhan di Indonesia mencapai US$22,5 miliar. Jumlah tersebut dibagi US$6,3 miliar (28%) oleh pemerintah dan sisa US$16,2 miliar (72%) untuk swasta. (SKO)