<p>Ilustrasi pungutan pajak layanan digital hingga e-commerce / Shutterstock</p>

Wow! Transaksi Digital Banking 2021 di Indonesia Diramal Tembus Rp32 Kuadriliun

  • Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan transaksi digital banking sepanjang 2021 akan mencapai Rp32.206 triliun atau Rp32 kuadriliun. Jumlah itu lebih tinggi 19,1% dibandingkan dengan pada 2020 yang sebesar Rp27.036 triliun.

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan transaksi digital banking sepanjang 2021 akan mencapai Rp32.206 triliun atau Rp32 kuadriliun. Jumlah itu lebih tinggi 19,1% dibandingkan dengan pada 2020 yang sebesar Rp27.036 triliun.

“Rupanya tahun lalu mencapai Rp27.036 triliun dan tahun ini diperkirakan Rp32.206 triliun. Ini jauh lebih tinggi dari nominal PDB kita,” katanya dalam acara bertajuk Membangun Optimisme Pasca Pandemi COVID-19 di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021.

Perry menyatakan angka tersebut jauh lebih tinggi dari nominal Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga pihaknya akan sangat agresif melakukan digitalisasi sistem pembayaran.

Ia merinci total transaksi digital banking tersebut didukung oleh transaksi e-commerce yang tahun lalu diperkirakan mencapai Rp253 triliun dan akan melonjak hingga 33,2% menjadi Rp337 triliun pada tahun ini.

Ia menuturkan transaksi digital banking juga didukung oleh transaksi uang elektronik yang akan meningkat 32,3% yakni dari Rp201 triliun pada 2020 menjadi Rp266 triliun pada tahun ini.

“Alhamdulillah sekitar 15 bank sangat agresif melakukan digital banking,” ujarnya.

Menurut Perry, pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital tersebut sangat luar bisa yang salah satunya didorong oleh pandemi COVID-19.

“Pandemi COVID-19 mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan. Itu betul-betul mendorong sangat kuat ekonomi keuangan digital. Ini luar biasa,” tegasnya. (SKO)