<p>Ilustrasi video YouTube / Pixabay</p>

Wow! YouTube Bayar Konten Kreator Rp423 Triliun

  • YouTube mencatat telah membayar lebih dari US$30 miliar setara Rp423 triliun kepada kreator, artis dan organisasi media selama tiga tahun terakhir, menurut surat baru yang diterbitkan CEO Susan Wojcicki.

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – YouTube mencatat telah membayar lebih dari US$30 miliar setara Rp423 triliun kepada kreator, artis dan organisasi media selama tiga tahun terakhir, menurut surat baru yang diterbitkan CEO Susan Wojcicki.

Dalam surat kepada pembuat konten, dikutip dari The Verge, Rabu, 27 Januari 2021, Wojcicki membahas pertumbuhan YouTube. Jumlah saluran baru yang bergabung dengan Program Mitra YouTube, yang memungkinkan pembuat konten memperoleh pendapatan iklan, tumbuh lebih dari dua kali lipat pada 2020.

YouTube juga “menyumbang sekitar US$16 miliar ke PDB AS pada 2019, mendukung setara dengan 345.000 pekerjaan purnawaktu,” menurut laporan Oxford Economics yang disoroti Wojcicki dilansir Antara.

Surat itu juga membahas soal pekerjaan yang harus dilakukan tim YouTube, terutama soal transparansi biaya periklanan. Wojcicki mencatat bahwa pada “skala yang kami operasikan, sulit bagi pembuat konten untuk mengikuti perubahan Pedoman Komunitas.”

Surat Wojcicki menyatakan bahwa YouTube ingin menjadi lebih baik dalam mengkomunikasikan perubahan untuk menghindari teguran kepada saluran. Sebab, setelah tiga kali teguran dalam jangka waktu 90 hari, saluran akan dihentikan.

Salah satu contoh yang muncul setelah pemilihan presiden AS 2020 adalah keputusan YouTube untuk melarang video apa pun yang memicu kesalahan informasi tentang pemilu.

Kebijakan baru mulai berlaku pada bulan Desember, tetapi YouTube memberikan masa tenggang bagi kreator untuk memastikan tidak ada videonya yang melanggar kebijakan baru tersebut.

YouTube juga menghadapi tekanan yang meningkat untuk melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam memoderasi platform dan mencegah penyebaran informasi yang salah. YouTube sekarang mengalihkan fokusnya ke misinformasi vaksinasi.

“Kami selalu berupaya untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara keterbukaan dan tanggung jawab karena kami memenuhi pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah di seluruh dunia,” tulis Wojcicki. (SKO)