Waskita-Heritage-1.webp
BUMN

WSKT Suntik Modal Rp7,5 Miliar ke Waskita Sriwijaya Toll

  • Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Waskita Toll Road (WTR) menyuntikkan modal ke PT Waskita Sriwijaya Toll (WST) dari pendapatan bunga PMN sebesar Rp7,5 miliar pada 16 April 2024
BUMN
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Waskita Toll Road (WTR) menyuntikkan modal ke PT Waskita Sriwijaya Toll (WST) dari pendapatan bunga PMN sebesar Rp7,5 miliar pada 16 April 2024.

"WTR telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari pendapatan bunga PMN sebesar Rp7.500.000.000," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Jumat 19 April 2024.

Nilai transaksi tersebut setara dengan sebesar 0,065% dari ekuitas perseroan yang sebesar Rp11,60 triliun sebagaimana laporan keuangan konsolidasian audited l untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 atau sebesar 0,030% dari ekuitas WTR sebesar Rp24,26 triliun sebagaimana terlihat dari laporan konsolidasi audited WTR untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.

Transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi karena WTR sebagai anak perusahaan Perseroan, dimana Perseroan memiliki 92,53% melakukan transaksi dengan WST yang merupakan anak perusahaan WTR 99,69%.

Latar belakang dilakukan transaksi WTR dengan WST adalah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pada WST. Dengan adanya peningkatan modal dari WTR kepada WST diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi perseroan sebagai pemegang saham WTR.

Peringkat Utang

Pada (17/4), PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Tahap II, Tahap III, dan Obligasi PUB IV Tahap I PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menjadi idB dari idD.

Pefindo menjelaskan, tindakan pemeringkatan ini menindaklanjuti persetujuan pemegang obligasi tanggal 21-22 Februari 2024 untuk merestrukturisasi obligasi tersebut.

Namun PEFINDO mempertahankan peringkat WSKT di idSD dan peringkat Obligasi PUB III Tahap IV di idD karena WSKT belum mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari pemegang obligasi tersebut.

“Kami juga mempertahankan peringkat untuk Obligasi III dan Obligasi IV WSKT di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg) yang mencerminkan jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia,” tulis Pefindo.

Kreditur telah mengijinkan WSKT untuk tetap memenuhi kewajiban keuangan atas surat utang dengan penjaminan Pemerintah dan Perusahaan telah mengalokasikan dana yang cukup untuk membayar kewajiban kupon Sukuk dan Obligasi dengan penjaminan yang akan segera jatuh tempo.