Wujudkan Hak Diaspora di Hong Kong, Bank Muamalat dan BPKH Layani Pendaftaran Haji Online
- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menyediakan layanan pendaftaran haji secara online bagi diaspora Indonesia yang ada di Hong Kong. Sebelumnya, Bank Muamalat telah meresmikan layanan pendaftaran haji serupa untuk diaspora Indonesia di Malaysia.
Perbankan
JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) menyediakan layanan pendaftaran haji secara online bagi diaspora Indonesia yang ada di Hong Kong. Sebelumnya, Bank Muamalat telah meresmikan layanan pendaftaran haji serupa untuk diaspora Indonesia di Malaysia.
Dikutip TrenAsia.com dari keterangan resmi pada Senin, 23 Oktober 2023, Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan, mengatakan bahwa diaspora Indonesia di kedua negara tersebut sudah dapat membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) dan pembayaran setoran awal porsi haji regular melalui aplikasi Muamalat DIN.
Hal ini disampaikan Indra dalam silaturahmi dengan perwakilan diaspora Indonesia di Hong Kong belum lama ini yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Harry Alexander.
- Hampir 90 Persen Perkebunan di Kalimantan Timur Ditanami Kelapa Sawit
- Perbandingan Harta Kekayaan 3 Capres di Pilpres 2024
- Korea dan Arab Saudi Sepekat Perkuat Kemitraan Strategis
“Melalui sinergi dengan Kementerian Agama dan BPKH, kami siap mengakomodasi kebutuhan pendaftaran haji bagi saudara-saudara kita yang ada di Hong Kong. Calon jemaah haji Indonesia di Hong Kong sangat potensial mengingat jumlah pekerja migran yang berasal dari Indonesia di sana cukup besar. Potensi tersebut akan kami maksimalkan dengan memberikan kemudahan pendaftaran haji cukup melalui smartphone,” ujarnya.
Sementara itu Harry Alexander mengatakan bahwa pemerintah, BPKH, dan Bank Muamalat memberikan perhatian serius kepada Warga Negara Indonesia yang berada di Hong Kong untuk melaksanakan ibadah haji sebagai implementasi dari perwujudan hak diaspora Indonesia di luar negeri.
“BPKH hadir bersama Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi jemaah haji juga yang berasal dari diaspora Indonesia sebagai bentuk implementasi dari UUD 45 Pasal 29 ayat 2, yakni negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, dan salah satunya adalah pelaksanaan ibadah haji bagi umat Islam,” jelasnya.
Kementerian Agama sangat mengapresiasi dan mendukung langkah BPKH dan Bank Muamalat dalam melayani diaspora Indonesia di Hong Kong untuk berhaji. “Tidak ada kata lain, ikut berniat juga dengan cara mendaftar haji. Kalo masalah uang dapat kembali kapan saja, bisa digunakan oleh keluarga kita, putera atau puteri kita, tapi niat kita tetap utuh,” ujar Hilman Latief.
Aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) telah terhubung dengan aplikasi Muamalat DIN. Melalui sinergi ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan menu Bank Haji di Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini.
Bank Muamalat juga memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Masyarakat juga dapat mempersiapkan langkah “Haji Anak Hebat” dengan tabungan iB Hijrah Haji ini, sehingga putra-putrinya dapat menabung sejak dini dan dapat beribadah dengan kondisi prima di usia muda.