YLKI: Banjir, Harusnya Tol Gratis
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan tol-tol yang terdampak banjir semestinya dibebaskan dari tarif alias gratis. Pembebasan itu sebagai bentuk kompensasi kepada pengguna jalan tol.
Nasional
JAKARTA-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyarankan tol-tol yang terdampak banjir semestinya dibebaskan dari tarif alias gratis. Pembebasan itu sebagai bentuk kompensasi kepada pengguna jalan tol.
“Seharusnya tol yang banjir itu digratiskan. Tak ada pungutan bagi konsumen. Sungguh anomali dan ironis jika jalan tol banjir tapi operator tol masih mengenakan tarif,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Sabtu, 20 Februari.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Menurut Tulus, sudah semestinya operatol/pengelola tol memberikan kompensasi dan ganti rugi bagi kendaraan pengguna yang mogok dan rusak karena melewati banjirnya jalan tol.
Di samping itu, pengelola tol punya kewajiban memperbaiki sistem drainase di sepanjang jalan tol. Sebab banjirnya jalan tol, selain karena curah hujan yang tinggi, juga buruknya sistem drainase di sepanjang jalan tol yang banjir tersebut.
“Sejak dini hari tadi, pukul 00.30 WIB, saya masih menerabas derasnya hujan di jalan tol, dan jalan tol sudah tergenang. Saya dari arah Merak, memasuki ruas tol Tangerang, tol dalam kota, dan ruas Jagorawi, hujan bak air bah tumpah dari langit,”