YLKI: Pengaduan Konsumen Didominasi Dari Sektor Jasa Keuangan, Pinjol Paling Tinggi
- Pengaduan terkait jasa keuangan ini mencakup fintech lending atau pinjaman online (pinjol) sebesar 22,4%, belanja online 16,6%, perbankan 15,9%, leasing 6%, uang elektronik 3,2%, dan asuransi 1,5%.
Fintech
JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan bahwa pengaduan konsumen didominasi dari sektor jasa keuangan dengan persentase 49,6% dari total laporan yang masuk.
Pengaduan konsumen juga meliputi dari sektor e-commerce atau perdagangan elektronik sebesar 17,2%, telekomunikasi 11,4%, perumahan 4,9%, dan listrik 1,7%.
Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi mengatakan, dominasi ini mengindikasikan kebutuhan literasi yang masih tinggi terkait dengan jasa keuangan.
“Jasa keuangan ini selalu mendominasi untuk pengaduan,” ujar Sularsi dalam webinar “Penguatan Literasi Keuangan Digital dan Problematika yang Dihadapi”, Jumat, 5 Agustus 2022.
- Kuburan Masal Tentara Bayaran Beserta Koin Emas Langka Ditemukan di New Jersey
- Wings Air Lakukan Penerbangan Komersil Perdana dari Bandara Pondok Cabe
- Promo Tiket KAI Mulai Dari Rp17.000, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Pengaduan terkait jasa keuangan ini mencakup fintech lending atau pinjaman online (pinjol) sebesar 22,4%, belanja online 16,6%, perbankan 15,9%, leasing 6%, uang elektronik 3,2%, dan asuransi 1,5%.
Dikatakan oleh Sularsi, tingginya pengaduan di ranah fintech lending disebabkan oleh masih banyaknya platform ilegal yang transaksinya tidak terpantau.
Sementara itu, pengaduan untuk sektor perbankan pada umumnya berhubungan restrukturisasi pinjaman, cara penagihan, administrasi, keringanan pembayaran, hingga penipuan.
- Catat! Tarif Airport Tax Bandara Soekarno Hatta Naik Mulai Hari Ini
- Paling Dicari Kolektor Dunia, Deretan Uang Kuno Ini Punya Harga Jutaan Dolar
- Kapal Gandum Pertama Meninggalkan Ukraina, Ini Yang Bisa Kita Ketahui
Sularsi juga menyampaikan, meningkatnya pengaduan konsumen dari jasa keuangan terjadi beriringan dengan pesatnya pertumbuhan transaksi digital di tanah air.
Oleh karena itu, YLKI menilai bahwa meningkatnya inklusi keuangan digital harus diiringi dengan penguatan perlindungan nasabah.
Pengaduan terkait jasa keuangan sudah menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Pada 2017, pengaduan jasa keuangan mencapai 21%, 2018 50%, 2019 46,8%, dan 2020 33,5%.