Zona Merah Berkurang, Tracing Harus Diperkuat
JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan zonasi risiko tinggi berkurang menjadi 33 kabupaten/kota dari sebelumnya 44 Kab/kota. Kini, tercatat ada 33 kabupaten/kota tergolong risiko tinggi, 194 kabupaten/kota risiko rendah, 163 kabupaten/kota, tidak ada kasus baru sebanyak 51 kabupaten/kota, dan 35 kabupaten/kota tidak terdampak kasus. “Untuk zonasi risiko tinggi pada minggu lalu ada 44 […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan zonasi risiko tinggi berkurang menjadi 33 kabupaten/kota dari sebelumnya 44 Kab/kota.
Kini, tercatat ada 33 kabupaten/kota tergolong risiko tinggi, 194 kabupaten/kota risiko rendah, 163 kabupaten/kota, tidak ada kasus baru sebanyak 51 kabupaten/kota, dan 35 kabupaten/kota tidak terdampak kasus.
“Untuk zonasi risiko tinggi pada minggu lalu ada 44 kabupaten/kota, turun menjadi 33, sedangkan risiko sedang naik dari 160 menjadi 194. Pada risiko rendah sebelumnya dari 178 turun menjadi 163,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Wiku menegaskan, meskipun zona risiko tinggi telah berkurang, seluruh elemen mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.
Dia juga meminta pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan Satgas COVID-19 daerah dan pusat guna meningkatkan akurasi pendataan zonasi risiko.
Sanksikan Akurasi
Pasalnya, beberapa pihak menyangsikan akurasi kemampuan penelusuran kontak (contact tracing) yang menjadi modal pemetaan. Sebab, ada daerah yang terindikasi melambatkan tracingnya guna mengincar status risiko rendah atau zona hijau.
Kesengajaan tidak melakukan pengujian COVID-19 ini bertujuan agar daerah kembali dapat melaksanakan aktivitas bisnis dan sosialnya secara normal. Sehingga, fasilitas publik di daerah tersebut dapat kembali dibuka untuk umum.
Namun, Wakil Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Centre (MCCC) Corona Rintawan mengatakan bahwa pemberian status riiko rendah tidak hanya berdasarkan pada satu indikator yaitu jumlah kasus.
Setidaknya, ada 15 indikator lain yang turut menentukan zonasi suatu wilayah. Untuk itu, dia mengingatkan agar kejujuran masyarakat dan pemerintah daerah menjadi penting untuk menghentikan laju penularan pandemi COVID-19.
Per 6 Agustus 2020, Satgas COVID-19 mencatat ada 1.756 kasus pasien yang sembuh, dan yang meninggal ada tambahan 69 kasus. Secara persentasenya, kesembuhan sebesar 63,7% dari pasien terkonfirmasi. Sementara yang meninggal ada 4,6% dari yang terkonfirmasi.