Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Fintech

20 Fintech Lending Punya Kredit Bermasalah di Atas 5 Persen

  • Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyebutkan bahwa jumlah pelaku fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% pun ikut menurun seiring dengan menurunnya tingkat kredit bermasalah secara keseluruhan.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa terdapat 20 pelaku industri fintech lending yang memiliki persentase kredit bermasalah atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di atas 5% pada September 2023.

Pada bulan September 2023, industri fintech P2P lending secara keseluruhan mengalami penurunan TWP menjadi 2,82%, dibandingkan dengan TWP90 bulan Agustus 2023 yang mencapai 2,88%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Mikro dan Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyebutkan bahwa jumlah pelaku fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% pun ikut menurun seiring dengan menurunnya tingkat kredit bermasalah secara keseluruhan.

Dikatakan olehnya, jumlah Penyelenggara fintech P2P lending dengan TWP90 di atas 5% pada bulan September 2023 mengalami penurunan menjadi 20 penyelenggara, dari sebelumnya 21 penyelenggara pada bulan Agustus 2023.

"OJK terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara fintech P2P lending yang masih memiliki nilai TWP90 di atas 5% dan meminta penyelenggara tersebut agar menurunkan nilai TWP90 tersebut dengan melaksanakan rencana perbaikan yang telah disampaikan kepada OJK," kata Agusman melalui jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), dikutip Senin, 6 November 2023.

Sebagai informasi, pertumbuhan outstanding pembiayaan pada bulan September 2023 terus meningkat, mencapai 14,28% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan 12,46% yang dibukukan pada bulan sebelumnya. Total nominal pembiayaan P2P lending per-akhir September 2023 tercatat sebesar Rp55,70 triliun.

Industri fintech lending pun menjadi satu-satunya yang pertumbuhan pembiayaannya meningkat dibanding periode dibanding bulan sebelumnya.

Pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan masih berada pada tingkat yang signifikan, mencapai 15,42% secara year-on-year (yoy) pada September 2023. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya, pertumbuhan pada September melambat dari 16,33%.

Total piutang lembaga pembiayaan saat ini mencapai Rp458,70 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 26,46% yoy serta investasi yang tumbuh sebesar 13,66% yoy.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura pada bulan September 2023 mengalami penurunan sebesar -1,17% yoy, semakin turun dari bulan Agustus 2023 yang mencatat penurunan sebesar 0,95% yoy, dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp17,68 triliun (Agustus 2023: Rp17,79 triliun).