51 Emiten Disemprit dan Didenda Rp50 Juta, Belum Setor Lapkeu Kuartal I-2022 ke BEI
- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pemberian denda sebesar Rp50 juta bagi emiten yang belum melaporkan keuangan perusahaan yang berakhir pada 31 Maret 2022.
Pasar Modal
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenakan denda sebesar Rp50 juta bagi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan perusahaan yang berakhir pada 31 Maret 2022. Selain mengenakan denda, otoritas pasar modal juga memberikan peringatan tertulis II.
Pengumuman tersebut diterbitkan dengan No. Peng- LK-00009/BEI. PP1/07-2022, No. Peng- LK-00010/BEI. PP2/07-2022, dan No. Peng- LK-00011/BEI. PP3/07-2022.
Dilansir dari pengumuman BEI, Selasa, 12 Juli 2022, ada 51 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim yang tidak diaudit dan tidak ditelaah terbatas untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2022.
- Jalan Tol Semarang-Demak Mula Pasang Trial Embankment, Tanggul Laut akan Dikerjakan pada 2023
- Keponakan Luhut, Pandu Sjahrir Mundur dari Komisaris Digital Mediatama Maxima (DMMX)
- Mendag Zulkifli Hasan Resmi 'Jual' Minyak Goreng Curah Kemasan Sederhana, MinyaKita
Denda yang diberikan kepada emiten yang tidak menyampaikan laporan keuangan telah diatur oleh peraturan BEI Bursa Nomor I-H.
Aturan itu menyinggung soal sanksi dan menyatakan bahwa bursa akan memberikan peringatan tertulis II dan denda sebesar Rp50 juta apabila mulai hari kalender ke-31 sampai kalender ke-60 sejak selesainya batas waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan tetap tidak memenuhi kewajiban menyampaikan laporan keuangan.
Untuk diketahui, dari 899 perusahaan yang tercatat, sebanyak 704 perusahaan sudah menyampaikan laporan keuangan kuartal I-2022 mereka ke bursa.
Berikut daftar 51 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan:
1. PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU)
2. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
3. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
4. PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL)
5. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
6. PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE)
7. PT Cowell Development Tbk (COWL)
8. PT Dewata Freight International Tbk (DEAL)
9. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
10. PT Bakrieland Development Tbk (ELTY)
11. PT Envy Technologies Indonesia Tbk ( ENVY)
12. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
13. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ( GIAA)
14. PT Garuda Maintenace Facility Aero Asia Tbk (GMFI)
15. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
16. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
17. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
18. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
19. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS)
20. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
21. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
22. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
23. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
24. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
25. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
26. PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
27. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
28. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
29. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)
30. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
31. PT Hanson International Tbk (MYRX)
32. PT Nipress Tbk (NIPS)
33. PT City Retail Developments Tbk ( NIRO)
34. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
35. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
36. PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL)
37. PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE)
38. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
39. PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY)
40. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
41. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
42. PT SMR Utama Tbk (SMRU)
43. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
44. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
45. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
46. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
47. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
48. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
49. PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)
50. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)
51. PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS)