<p>PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) milik konglomerat Tomy Winata / Arthagraha.com</p>
Pasar Modal

7 Saham Bank Dibekukan BEI, Termasuk Milik Tomy Winata

  • Ketujuh bank tersebut yakni PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI), PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS). Diikuti oleh PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), dan PT Bank Capital Tbk (BACA).

Pasar Modal
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan efek alias suspensi terhadap tujuh emiten bank pada Kamis, 4 Maret 2021. Salah satu saham bank yang disuspensi adalah PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) milik konglomerat Tomy Winata.

Ketujuh bank tersebut yakni PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI), PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS), PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS). Diikuti oleh PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), dan PT Bank Capital Tbk (BACA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menyebut suspensi yang dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada harga saham ketujuh bank tersebut.

Melalui pengumuman BEI, ketujuh saham bank tersebut disuspensi mulai perdagangan Kamis, 4 Maret 2021. Penghentian perdagangan efek dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sampai dengan pengumuman lebih lanjut.

Khusus untuk saham INPC dan BACA, Bursa juga melakukan penghentian perdagangan waran keduanya di seluruh pasar. Pada INPC pada Waran Seri I Bank Artha Graha (INPC-W). Sedangkan pada BACA pada Waran Seri III Bank Capital Indonesia (BACA-W2).

Adapun tujuan suspensi perdagangan waran ini untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi,

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis manajemen BEI, Kamis 4 Maret 2021. (SKO)